Nasional

Polisi Ungkap Peredaran Kripik Pisang Mengandung Narkoba

153
×

Polisi Ungkap Peredaran Kripik Pisang Mengandung Narkoba

Share this article
Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada M.Phil, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada M.Phil, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Polri

G24NEWS.TV, JAKARTA – Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan happy water dan kripik pisang narkoba.

Seperti diketahui, happy water adalah minuman manis yang dicampurkan narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian ataupun sebagai jebakan kepada konsumen.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil dalam konferensi pers, Jumat 3 November 2023, mengatakan kedua cara tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi.

Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media. Total tersangka 8 orang kemudian 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga  Ace Hasan Syadzily Minta Pondok Pesantren Al Zaytun Dibina Pemerintah

“Dengan menjual happy water dan kripik pisang,” lanjut Kabareskrim, dalam keterangan Polri, dikutip Minggu (5/11/2023).

Pengungkapan ini berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul. TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono.

“Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” terang Kabareskrim.

426 Bungkus Kripik Pisang

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tutur Kabareskrim.

Baca Juga  HUT ke-77, TNI AU Pamerkan 89 Pesawat Tempur Canggih

Dia mengatakan dari kasus ini berhasil diamankan lima orang, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Hadir pada konferensi pers ini, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul diwakilkan Panitera Sigit Indriyatno, S.H., serta Kajati DIY diwakilkan oleh Kasi Narkotika.

Menurutnya, Satgas Pemberantasan Narkoba telah bekerja dan dirinya telah menekankan kepada Direktur Resnarkoba Polda Jajaran dan Polres Jajaran.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300