Nasional

Pernyataan Soal Proporsional Tertutup Bikin Gaduh, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jalani Sidang Etik  

291
×

Pernyataan Soal Proporsional Tertutup Bikin Gaduh, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jalani Sidang Etik  

Share this article
ketua kpu hasyim asyari
ketua-kpu-hasyim-asyari

G24NEWS.TV, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari soal pernyataannya tentang kemungkinan pemberlakuan sistem proporsional tertutup saat Pemilu 2024 mendatang. 

“Sidang akan digelar Senin (27/2) pukul 13.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam siaran pers Senin (27/2).

Hasyim Asy’ari, lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto ini diadukan oleh Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan. Pelapor menilai pernyataan Hasyim tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Agenda sidang hari ini, adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ucap dia.

Sidang itu diselenggarakan secara terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang itu melalui berbagai akun media sosial resminya, seperti Facebook dan YouTube DKPP.

Hasyim hanya Sampaikan Fakta 

Sementara Hasyim mengatakan bahwa dirinya tidak mengatakan akan berlaku sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Dia saat itu hanya menyampaikan bahwa ada pihak warga negara yang mengajukan uji materi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya bagian sistem proporsional terbuka. 

Baca Juga  4 Alasan Mengapa DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Simak ya

“Ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK. Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup,” ujar Hasyim pada wartawan. 

Uji materi ini menurut dia membuka kemungkinan pemberlakuan sistem proporsional tertutup jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menerima gugatan tersebut. Jika MK menolak, maka Pemilu 2024 akan digelar dengan sistem lama, yaitu proporsional terbuka. 

Saat itu dia mengatakan para calon yang akan mengikuti pemilihan legislatif, jangan terburu-buru memasang baliho sosialisasi yang membutuhkan banyak biaya, sebab belum tentu Pemilu  2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka. 

Jika berlaku sistem proporsional tertutup maka para pemilih hanya cukup mencoblos logo partai politik peserta pemilu, tidak perlu mencoblos caleg yang dia pilih. 

Delapan Parpol Tetap Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan partai politik yang mempunyai perwakilan di parlemen tetap solid mendukung agar MK mempertahankan sistem proporsional terbuka

Partai-partai di parlemen terbelah dalam menyikapi persoalan ini. Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP dan PKS kompak mendukung proporsional terbuka. Sementara di kubu seberang adalah PDIP yang mendukung proporsional tertutup. 

 

Menurut Doli, tidak pernah ada manuver dari delapan parpol untuk mengalihkan dukungan pada sistem Pemilu proporsional tertutup.  Menurut Doli, pertemuan Nasdem, PKS dan PKB dengan Partai Golkar adalah untuk kematangan konsolidasi menolak sistem proporsional tertutup. 

Saat ini delapan parpol anggota koalisi terus melakukan komunikasi dengan partai peserta Pemilu untuk meluaskan dukungan. Dia berharap, para hakim konstitusi mau mendengar aspirasi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. 

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan sistem proporsional terbuka atau sistem coblos caleg adalah hak rakyat.  Partai Golkar menurut dia ingin hak tersebut tetap diberikan agar rakyat bisa memilih wakilnya sendiri. Sistem proporsional terbuka juga menghindari rakyat memilih wakilnya yang tidak sesuai keinginan atau aspirasi. 

“Ini agar tidak ada potensi beli kucing dalam karung. Berikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung calon legislatif yang dicalonkan partai politik,” ujar dia.

 

 

 

banner 325x300