Politik

Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu

172
×

Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu

Share this article
Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu
Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan pentingnya soliditas antarpengawas pemilu menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu serta keberhasilan pilkada dalam demokrasi.

Dia menyampaikan itu saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, Rabu (13/9/2023) di Yogyakarta.

“Tugas berat pengawas pemilu sudah di depan mata. Sudah semestinya pula pengawas pemilu fokus pada kerja-kerja pengawasan, baik dari segi pencegahan maupun dari segi penindakan. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas; wewenang; dan kewajibannya, pengawas pemilu dituntut untuk membangun soliditas yang kuat di antara pengawas pemilu,” kata Puadi.

Mengapa demikian? Puadi menjelaskan, jawabannya tentu soliditas antarpengawas pemilu yang signifikan dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilu untuk menunjukkan kerja sama dan koordinasi di antara pengawas pemilu.

Baca Juga  UU Pemilu Jadi Pedoman Penting

“Singkatnya, membangun soliditas antarpengawas pemilu adalah langkah kunci dalam menjaga integritas pemilu,” jelasnya.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara tersebut guna mewujudkan visi Bawaslu yang mengacu kepada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis yang ingin menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.

Dalam mewujudkan Visi tersebut, ungkapnya, setidaknya dua misi yang ingin diwujudkan kelembagaan Bawaslu dalam melakukan menjalankan fungsi penindakan. Dia merinci pertama, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran  dan penyelesaian  sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan sederhana.

Baca Juga  Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu

Kedua, lanjutnya, memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakkan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel.

“Untuk mewujudkan visi dan misi lembaga khususnya divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, maka Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu di bawah kedeputian  dukungan teknis sudah menandatangani perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2023 dengan sasaran strategis; meningkatnya efektifitas penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300