Internasional

Pembakaran Alquran di Swedia, Doli Kurnia: Aksi Ekstrimis Anti-Islam yang Bisa Timbulkan Gejolak 

257
×

Pembakaran Alquran di Swedia, Doli Kurnia: Aksi Ekstrimis Anti-Islam yang Bisa Timbulkan Gejolak 

Share this article
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Ist
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pembakaran Alquran di Swedia oleh politisi Denmark Rasmus Paludan adalah aksi ekstremis anti-Islam yang bisa menimbulkan gejolak dan kemarahan umat sedunia. 

“Jika aksi pembakaran Al-Qur’an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki, mengapa Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar?. Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstrimis radikal anti Islam,” ujar Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.  

Politikus Rasmus Paludan, Ketua Stram Kurs, partai sayap kanan Denmark sebelumnya membakar mushaf Alquran di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1). Rasmus membakar kitab suci umat Islam tersebut dengan izin aparat hukum yang menyebut bahwa aksi tersebut merupakan bentuk demokrasi dan kebebasan berekspresi. 

Pembakaran Alquran ini terjadi dalam demonstrasi untuk menolak permintaan Turki pada Swedia untuk menindak Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap sebagai kelompok teroris bagi pemerintahan Presiden Erdogan. 

Baca Juga  Di APEC 2022, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Ajukan 3 Langkah Atasi Krisis Ekonomi Global

Menurut Doli, aksi di depan Kedubes Turki itu adalah aksi Paludan yang kesekian kalinya sejak 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel pada 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur’an.

Sikap Islamophobia Rasmus Paludan sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur’an.

“Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik seperti Paludan. Dia  berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri,” ujar dia.

Menurut Doli, Paludan telah melakukan blasphemous (penghinaan) terhadap umat Islam sedunia.

“KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia,” kata dia.

KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinisikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.

Baca Juga  Ahmad Doli Kurnia Minta Kemenpan RB Selesaikan Polemik PHK Massal Tenaga Honorer

“KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkret terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di seluruh dunia,” katanya.

Agar tidak menimbulkan gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia, ujar dia, pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di Swedia.

Indonesia sendiri sudah mengeluarkan kecaman terhadap aksi pembakaran Al Quran di Swedia itu.  “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

 

 

banner 325x300