Kesehatan

Legislator Golkar Darul Siska Buka Partisipasi Publik Seluasnya Bahas RUU Kesehatan

353
×

Legislator Golkar Darul Siska Buka Partisipasi Publik Seluasnya Bahas RUU Kesehatan

Share this article
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Darul Siska. Foto: Golkarpedia
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Darul Siska. Foto: Golkarpedia

G24NEWS.TV, JAKARTA – Darul Siska, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, mengatakan pembahasan RUU Kesehatan akan melibatkan partisipasi publik seluasnya.

“Komisi IX terbuka kepada semua yang ingin memberikan masukan terhadap UU ini,” jelas legislator Partai Golkar dari Dapil Sumatera Barat I ini, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, belum lama ini.

Dia mengatakan dengan adanya partisipasi luas dari masyarakat, diharapkan RUU Kesehatan dapat menjawab segala persoalan tentang kesehatan di Tanah Air.

Pihaknya telah menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah pada awal April lalu untuk membahas draf dan naskah akademi RUU kesehatan.

Adapun perwakilan Pemerintah, meliputi Menteri Kesehatan, Menpan-RB, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Mendikbud Ristek.

Baca Juga  Baru Tau! 4 Fakta Lezat dan Menarik di Setiap Gigitan Cokelat

Kemudian, Staf Ahli Hukum Kemenkeu, serta Dirjen Perundang-Undangan Kementerian hukum dan HAM.

Sebelumnya, RUU Kesehatan telah dibahas dan melewati penyusunan naskah akademik di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Selanjutnya, RUU Kesehatan telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna tanggal 14 Februari 2023 lalu.

RUU Kesehatan terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal.

Legislator Golkar Darul Siska mengatakan berbagai persoalan kesehatan di Indonesia diharapkan diatasi dengan penerbitan RUU Kesehatan.

Dalam Naskah Akademi RUU tentang Kesehatan disebutkan bahwa Indonesia masih memprioritaskan pelayanan di tingkat pertama untuk menjangkau masyarakat di daerah.

Kenyataan layanan kesehatan rujukan di lapangan, masalah akses masyarakat menuju layanan kesehatan sekunder tidak merata.

Baca Juga  Golkar-PAN Tindaklanjuti Wacana Pembentukan Koalisi Besar

Rumah Sakit Konsentrasi di Kota

Hal ini karena pembangunan Rumah Sakit berkonsentrasi hanya terpusat di kota besar.

Kepuasan atas kualitas layanan Rumah Sakit, dokter lokal yang rendah, sehingga menyebabkan rakyat memilih medical tourism di negara tetangga.

Hambatan layanan rujukan ditunjukan dalam pengaturan jumlah Rumah Sakit berdasarkan rasio jumlah penduduk hanya teraplikasikan ke pemerintah.

Sasaran yang ingin diwujudkan dari penyusunan RUU tentang Kesehatan adalah optimalisasi penyelenggaraan kesehatan dengan kapabilitas sumber daya kesehatan.

Sehingga, upaya pembangunan kesehatan dilakukan secara berdaya guna, tepat guna, berkeadilan, serta peningkatan efisiensi anggaran.*

Penulis: Nyomanadikusuma@G24News
Editor: Lala Lala

banner 325x300