Nasional

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersanga Kasus Dugaan Korupsi

186
×

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersanga Kasus Dugaan Korupsi

Share this article
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Info Publik
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Info Publik

G24NEWS.TV, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penetapan status tersangka Mentan RI terkait dengan hasil pencarian barang bukti dan penyelidikan kasus yang telah dilakukan KPK sejak awal tahu ini.

Adapun kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo belum diumumkan KPK secara resmi, tetapi KPK sempat mengatakan ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, antara lain jual beli jabatan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) pagi.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang digelar sejak kemarin, Kamis (28/9/2023) sore. KPK sedang mencari dan mengamankan barang bukti dugaan kasus korupsi  di Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga  Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Informasi penggeledahan ini diketahui wartawan ketika mengkonfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, dia mengatakan proses pencarian barang bukti dan penyelidikan masih berlangsung, sehingga KPK belum dapat memberikan keterangan hasil temuannya.

Sebelumnya, KPK memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Gedung KPK, Jumat (16/6/2023), untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Besok hari Jumat, ya tanggal 16 Juni. Mengundang Menteri Pertanian untuk hadir di gedung merah putih KPK sekitar jam 9.30 WIB,” jelas Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Dia menjelaskan permintaan kedatangan Mentan adalah untuk dimintai keterangan penyelidikan.

Pemanggilan ini murni terkait dengan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian, bukan soal politik.

“Saya perlu garis bawahi di Kementerian Pertanian gitu ya, supaya tidak ada salah paham,” jelas Ali.

Baca Juga  Muhamad Nur Purnamasidi Minta Nadiem Selesaikan Persoalan PPDB

Saat ini, jelasnya, di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menarasikan kasus ini dikaitkan dengan politik.

Dia meminta masyarakat untuk menghentikan narasi tersebut karena KPK melakukan penyelidikan dengan alas putih atau objektif terhadap kasus yang dihadapi.

Penyelidikan Sejak Awal Tahun

Ali menambahkan penyelidikan kasus juga sudah dilakukan sejak awal tahun ini atau sekitar enam bulan lalu.

Sedangkan, asal muasal kasus, tambahnya, berasal dari pengaduan dan laporan masyarakat. Dari laporan masyarakat ada proses panjang dan verifikasi yang harus dilalui.

Mulai dari pengumpulan bahan, pengayaan informasi, kemudian ada analisis yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat.

Sehingga, tambahnya, perlu ditindaklanjuti dan dilimpahkan pada proses penindakan melalui penyelidikan.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300