Nasional

Kondisi Kesehatan Belum Stabil, David Ozora Masih Jalani Perawatan di Rumah

308
×

Kondisi Kesehatan Belum Stabil, David Ozora Masih Jalani Perawatan di Rumah

Share this article
Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023 lalu. Foto: Ist
Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023 lalu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA — Kondisi kesehatan Cristalino David Ozora Latumahina belum pulih, setelah mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio pada Senin 20 Februari 2023 lalu.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum David Ozora Mellisa Anggraini mengatakan kondisi terbaru David masih belum stabil meski sudah bisa berjalan.

Setelah peritiwa itu, David dirawat di ruang ICU secara intensif selama 56 hari.

“Saat ini, David masih menjalani perawatan mandiri berupa home care 24 jam,” jelasnya, di Jakarta, seperti dilansir dari Suara.com.

Dia mengatakan David sudah mampu berjalan, tetapi belum bisa bertahan lama.

Badannya, jelasnya, belum kuat berdiri tegak lama, jika lelang biasanya langsung tertidur begitu saja.

“Secara powernya belum stabil, tadi ayah David menyampaikan David berkali-kali ketiduran kalau sudah lebih berat,” jelas Mellisa Anggraini kepada jurnalis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (6/7/2023).

Kondisi Emosi

David juga mengalami kondisi emosional karena mulai bisa mengingat kembali aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga  Gubernur Riau Minta Percepat Bantuan Helikopter Tangani Karhutla

Tersangka lain adalah Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan, dan terpidana anak AG atau AGH (15).

“Emosinya terkait penganiayaan terkait ingatan-ingatan yang lalu baru balik. Amarahnya, kesalnya, sakit hatinya dianiaya baru muncul,” lanjut Mellisa Anggraini.

Selain perawatan fisik, Mellisa mengatakan David akan menjalani terapi psikologis dengan psikolog

“Minggu depan kembali dengan psikolog. Untuk mengawal proses psikologis David karena keadaan ini lumayan mengganggunya. Ia tidak bisa tidur, ia marah,” jelasnya.

Berikut kronologis perawatan David Ozora setelah kejadian tersebut, seperti dilansir dari penuturan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023), seperti diringkat Suara.com.

Saksi ahli dr Aisyah Hanafi menyatakan David tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dibawa oleh orangtua temannya.

Langsung ditempatkan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

Pemeriksaan awal oleh dr Aisyah Hanafi menunjukkan luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm.

Baca Juga  Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Kemudian, luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm.

Selanjutnya, dilakukan CT Scan dan laboratorium.

Hasilnya ada infeksi bakteri dalam darah dan tidak ditemukan kelainan pada otak atau pun pendarahan pada otak atau tidak ditemukan keretakan patah tulang di tengkorak.

Ditemukan bekuan darah di bagian bibir.

Kekacauan Motorik

Terjadi kekacauan motorik pascapenganiayaan, seperti gerakan tubuh pasien tiba-tiba, tidak dapat dikendalikan.

Kekacauan motorik berupa siklus bangun tidur dan saat membuka mata. Pada manusia siklus bangun tidur normal, kondisi korban bila tidak dipanggil namanya mata akan tidur.

Dalam durasi tertentu terjadi kejang, hal ini terjadi mulai dari rumah sakit awal hingga penanganan lanjutan.

Yaitu dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat sampai Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300