Politik

Komnas HAM Ungkap Temuan Banyak Masyarakat Adat Tidak Dapat Memilih di Pemilu 2024

86
×

Komnas HAM Ungkap Temuan Banyak Masyarakat Adat Tidak Dapat Memilih di Pemilu 2024

Share this article
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan banyaknya masyarakat adat di sejumlah daerah yang tidak dapat memilih pada Pemilihan Umum 2024.

Hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat adat yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

“Sebagai contoh, tercatat sekitar600 orang masyarakat adat Badui luar, tidak memiliki KTP elektronik,” kata anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga  PKB Nyatakan Buka Komunikasi Politik Dari Semua Pihak Seusai Pemilu 2024

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kebutuhan masyarakat adat untuk memiliki kartu identitas tidak setinggi masyarakat di perkotaan.

Namun demikian, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak mendorong pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat adat tersebut.

“Karena suatu saat mereka (masyarakat adat) pasti membutuhkan hak untuk layanan kesehatan, pendidikan, perbankan pasti mereka butuh. Nah, negara harus mendorong itu (pembuatan KTP elektronik) kepada mereka,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Pramono berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi akan pentingnya pembuatan KTP elektronik sehingga masyarakat adat dapat mengikuti pemilu selanjutnya.

Baca Juga  Golkar Komitmen Hindari Politik Polarisasi dalam Pemilu 2024

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300