Nasional

Komisi II Minta Pemerintah Segera Usulkan Revisi UU Jakarta

155
×

Komisi II Minta Pemerintah Segera Usulkan Revisi UU Jakarta

Share this article
Komisi II Minta Pemerintah Segera Usulkan Revisi UU Jakarta
Komisi II Minta Pemerintah Segera Usulkan Revisi UU Jakarta

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai dengan disepakatinya RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke Paripurna, maka seharusnya pemerintah segera melakukan usulan untuk melakukan revisi UU Jakarta.

Hal ini dikarenakan, menurut Doli saat ini secara de jure Indonesia kini punya dua Ibu Kota Negara.

”Kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi undang-undang DKI karena (secara) de jure  sekarang kan kita punya dua ibukota sebetulnya, Jakarta dan kemudian Nusantara. Nah, dengan sudah ditegaskannya kemudian disepakatinya undang-undang ini lebih sempurna lagi seharusnya pemerintah segera melakukan usulan untuk melakukan revisi UU Jakarta,” kata Doli

Baca Juga  Pinto Jayanegara Minta Pemprov Jambi Ciptakan Aplikasi Serupa SIJULE

Diungkapkan Politisi Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri agar Undang-Undang DKI Jakarta itu segera harus direvisi.

”Tinggal nunggu pemerintah aja kapan mereka menyampaikan rencana perubahan tentang undang-undang DKI Jakarta,” kata Doli.

Untuk itu, Doli juga mengatakan hingga saat ini Komisi II belum menerima usulan terkait konsep kekhususan UU Jakarta yang baru.

Baca Juga  Simak Sejarah Pengawasan Pemilu di Indonesia

”Nah bentuknya seperti apa kan belum tahu, kita baru nanti akan membahasnya, nanti kalau misalnya usulan dari pemerintah itu disampaikan.  Semua perubahan di DKI, akan terlihat ketika UU nya sudah berubah. mau dijadikan fungsi (daerahnya) seperti apa? kalau ada daerah kekhususan, kekhususannya seperti apa? Nanti bisa dilihat saat kita membicarakan perubahan UU DKI,” pungkas Doli.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300