Nasional

Ketua MPR RI Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Hak Cipta Penerbit

76
×

Ketua MPR RI Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Hak Cipta Penerbit

Share this article
Politisi Golkar dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ist
Politisi Golkar dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait Hak Cipta Penerbit atau Publisher Rights.

Menurutnya, Perpres tersebut menjadi angin segar bagi kalangan pers. Setelah tiga tahun lamanya dibahas dan diformulasikan, akhirnya pers bisa mendapatkan keadilan ekonomi terkait berita yang dibuat yang ditampilkan oleh berbagai platform digital.

“Masalah utama pers saat ini adalah pada disrupsi digital yang menurunkan daya bisnis pers, khususnya dari pemasukan iklan. Melalui Perpres tersebut, mewajibkan platform digital untuk melayani negosiasi nilai ekonomi dari kalangan pers. Tidak menutup kemungkinan, Perpres tersebut ke depannya menjadi undang-undang,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga  Agung Widyantoro: Tak Boleh Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, peraturan mengenai Publisher Rights dapat menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global seperti Google dan Facebook.

Sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi sekaligus mencegah terjadinya digital feodalisme.

“Seperti halnya Indonesia, berbagai negara lain juga sudah merancang regulasi terkait publisher rights, antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menerangkan pentingnya penerapan prinsip ko-eksistensi (hidup bersama) serta konsep hak pengelola media dan hak cipta jurnalistik (publisher rights).

Baca Juga  Bamsoet Minta Kader Golkar Bersabar Terkait Koalisi Capres dan Cawapres 2024

Tidak hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform digital global, dua hal tersebut juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300