Politik

Ketua Bawaslu: Politisasi Identitas Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024

246
×

Ketua Bawaslu: Politisasi Identitas Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024

Share this article
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: Bawaslu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: Bawaslu

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan politisasi identitas, disinformasi dan ujaran kebencian menjadi ancaman nonmiliter di Pemilu 2024.

Menurutnya, ancaman nonmiliter pada tiga aspek tersebut di penyelenggaraan pemilu, mengacu pada risiko dan gangguan yang bukan berasal dari sektor militer.

Namun, dapat membahayakan integritas dan keberhasilan proses pemilihan umum.

Dia bercermin pada pemilihan sebelumnya di mana politiasi identitas, disinformasi dan ujaran kebencian menguat melalui media sosial.

“Ketika Pilkada tahun 2017, media sosial memuat secara berlebihan terkait isu politik identitas yang kemudian berlanjut pada Pemilu 2019″.

“Bahkan ada kecenderungan juga mengadu teman TNI dan Polri pada titik itu,” jelas Ketua Bawaslu, saat menjadi narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun Perumusan Ancaman Non-Militer Antar-Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga  Cara Pandang Produk Hukum KPU Diseragamkan

Politisasi Identitas

Bagja menjelaskan, politisasi identitas di Indonesia berkaitan dengan masalah etnis, ideologi, kepercayaan, dan juga kepentingan-kepentingan lokal yang direpresentasikan oleh elit melalui artikulasi politik mereka.

Sedangkan disinformasi, merujuk pada penyebaran informasi yang salah, menyesatkan, atau disengaja untuk menipu atau mempengaruhi opini publik.

Semenara itu, ujaran kebencian, merujuk pada komunikasi yang menyebarkan, mendorong, atau memperkuat sentimen.

Ujaran kebencian juga memancing  sikap permusuhan, kebencian, atau diskriminasi.

Serangan diarahkan kepada individu atau kelompok berdasarkan ras, etnisitas, agama, gender, orientasi seksual atau karakteristik tertentu lainnya.

Tiga hal tersebut dikatakan Bagja sangat mungkin untuk berpadu dan menyebabkan permasalahan di Pemilu 2024.

Baca Juga  Pileg di Indonesia adalah One Day Election

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa isu ini sudah dimulai saat ini jelang Pemilu 2024.

“Sekarang sudah dimulai, misalnya dulu 2017 anti terhadap ras tertentu, itu menguat di media sosial”.

“Saat ini kalau kita lihat, sekarang muncul lagi di media sosial dan juga muncul ujaran kebencian”.

“Sekarang sudah mulai, menyerang beberapa peserta pemilu”.

“Beberapa kali kita baca Twitternya walau kemudian kita baca bahasanya masih lumayan soft, tapi sudah mulai menyerang lawan-lawan politik,” terang Bagja, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

Menyadari pentingnya hal tersebut untuk diperhatikan, Bagja menyatakan Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi untuk menangkal tiga aspek tersebut.

Email: NyomanadikusumaG24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300