Nasional

Kenang Kembali Kisah Pembebasan Irian Barat, Ada Peran Soeharto Tegakkan Kedaulatan Indonesia

309
×

Kenang Kembali Kisah Pembebasan Irian Barat, Ada Peran Soeharto Tegakkan Kedaulatan Indonesia

Share this article
Rapat Umum Pembebasan Irian Barat
Rapat Umum Pembebasan Irian Barat (foto by: Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah DIY)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Perjuangan bangsa Indonesia membebaskan Irian Barat dari cengkraman penjajah Belanda memakan waktu yang panjang hingga 14 tahun, kini setiap 1 Mei diperingati sebagai “Hari Pembebasan Irian Barat”.

Irian Barat termasuk dalam wilayah Indonesia saat diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, namun tidak diakui oleh Belanda.

Dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, salah satu perundingan antara Indonesia dan Belanda saat perjuangan kemerdekaan, Irian Barat dianggap tidak mempunyai hubungan apapun dengan Indonesia. Belanda ingin agar Irian Barat diberikan status khusus dan bukan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Penyelesaian Irian Barat dijanjikan akan dilanjutkan satu tahun setelah penyerahan kedaulatan. Namun setelah melewati waktu yang ditentukan, penyelesaian masalah Irian Barat tidak kunjung ditemukan.

Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar

Dua Jalur Penyelesaian Masalah Irian Barat

Menurut G.R. Berridge, diplomasi adalah aktivitas politik yang dilakukan para aktor untuk mengejar tujuannya dan mempertahankan kepentingannya melalui negosiasi, tanpa menggunakan kekerasan, propaganda atau hukum.

Indonesia melakukan berbagai langkah diplomasi untuk menyelesaikan masalah status Irian Barat di antaranya:

  1. Perundingan Tingkat Menteri. Perundingan ini merupakan inisiatif pemerintah RIS yang dilakukan pada 23 Maret – April 1950. Melalui perundingan tersebut, kedua negara sepakat membentuk Komisi Irian yang terdiri dari wakil-wakil Belanda dan Indonesia. Perundingan ini tidak menimbulkan dampak berarti.
  2. Membubarkan Uni Indonesia – Belanda. Indonesia membatalkan hasil KMB secara sepihak yang dituangkan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 1956. UU tersebut menyatakan bahwa Uni Indonesia – Belanda tidak ada.
  3. Diplomasi melalui PBB. Indonesia mencoba menarik perhatian dunia mengenai masalah Irian Barat dengan mengajukannya dalam Majelis Umum PBB meskipun tidak pernah mendapat respon positif.

Jalur diplomasi yang tidak pernah direspon positif mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap keras melalui jalur konfrontasi dengan kekuatan militer dan ekonomi yakni:

  1. Pemutusan hubungan diplomatik. Pada 1960, Presiden Soekarno mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak dengan Belanda. Tindakan tersebut sebagai tanggapan atas sikap Belanda yang dianggap tidak menghendaki penyelesaian damai masalah Irian Barat
  2. Nasionalisasi perusahaan milik Belanda di Indonesia. Pengambilalihan perusahaan milik Belanda di Indonesia diatur melalui Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1958.
  3. Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora). Presiden Soekarno mengumumkan strategi baru untuk membebaskan Irian Barat melalui Operasi Trikora. Komando ini merupakan puncak dari konfrontasi pemerintah Indonesia terhadap Belanda.
Baca Juga  Selewengkan Dana Rp117 Miliar, Eks Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara 

Isi Tri Komando Rakyat yaitu:

  • Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial
  • Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat
  • Bersiap untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan serta kesatuan tanah air dan bangsa

Operasi Trikora, Puncak Konfrontasi Pembebasan Irian Barat dari Tangan Belanda

Presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora pada 19 Desember 1961. Untuk melancarkan operasi tersebut, dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat berdasarkan Keputusan Nomor 1 Tahun 1962.

Komando Mandala yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto terdiri dari unsur Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara meliputi wilayah Indonesia bagian Timur yang bertugas Menyelenggarakan operasi-operasi militer dalam perjuangan merebut wilayah Irian Barat yang diduduki Belanda.

Mayor Jenderal Soeharto
Mayor Jenderal Soeharto

Ada tiga fase pelaksanaan Trikora yang dibuat Komando Mandala dalam operasi pembebasan irian Barat yaitu Fase Infiltrasi, Fase Eksploitasi, Fase Konsolidasi.

Keberhasilan pasukan Mandala dalam operasi di fase infiltrasi akhirnya mampu membuat Belanda bersedia duduk di meja perundingan untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat.

Perundingan New York

Perjanjian New York yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Belanda di New York pada 15 Agustus 1962. Pokok-pokok perjanjian tersebut adalah bentuk kompromi atas usul Indonesia dan Belanda. Usul Indonesia adalah agar Irian Barat dikembalikan kepada Indonesia, usul Belanda adalah agar di Irian Barat dilaksanakan act of free choice untuk mendapatkan kepastian dari rakyat mengenai hari depan politik mereka.

Baca Juga  Airlangga Hartarto; Golkar Sudah Putuskan Capres Sejak Munas

Berikut isi Perjanjian New York:

  • Selambat-lambatnya pada tanggal 1 Oktober 1962, pemerintah sementara PBB yaitu UNTEA ( United
    Nations Temporary Executive Authority ) akan tiba di Irian Barat,
  • Pemerintah sementara PBB akan memakai tenaga-tenaga Indonesia baik sipil maupun alat-alat
    keamanan,
  • Pasukan-pasukan Indonesia yang sudah tiba di Irian Barat tetap tiba di Irian Barat, tetapi berstatus
    dibawah kekuasaan pemerintah sementara PBB,
  • Angkatan Perang Belanda berangsur-angsur akan dikembalikan,
  • Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas,
  • Pada tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia mulai berkibar disamping bendera PBB,
  • Pemulangan anggota sipil dan militer Belanda sudah harus selesai pada tanggal 1 Mei 1963

Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)

Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) adalah wujud pelaksanaan Perjanjian New York yang dilakukan sebelum akhir 1969. Pepera ditempuh dalam tiga tahap yaitu:

  1. Tahap pertama, dimulai pada tanggal 24 Maret 1969, berupa konsultasi dengan dewan kabupaten di Jayapura mengenai tata cara penyelenggaraan Pepera.
  2. Tahap kedua, yaitu pemilihan anggota Dewan Musyawarah Pepera yang berakhir pada bulan Juni 1969,
  3. Tahap ketiga, adalah pelaksanaan Pepera yang dilakukan di kabupaten-kabupaten mulai tanggal 14 Juli dan berakhir
    pada tanggal 4 Agustus 1969.

Utusan Sekjen PBB Ortis Sanz menyaksikan setiap tahapan pelaksanaan Pepera. Hasilnya, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap bagian dari Republik Indonesia. Hasil tersebut dilaporkan Ortis Sanz dalam Sidang Umum PBB ke-24 pada 19 November 1969 .

 

banner 325x300