Olahraga

IADO: Atlet Berprestasi PON 2024 Wajib Tes Anti-Doping

36
×

IADO: Atlet Berprestasi PON 2024 Wajib Tes Anti-Doping

Share this article
berprestasi
Ilustrasi atlet-atlet berprestasi internasional/IST

Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) menargetkan semua atlet yang meraih prestasi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh dan Sumatera Utara mengikuti tes anti-doping.

“Kami sudah minta kepada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) untuk melakukan tes anti-doping kepada para atlet dan mereka (KONI) sangat senang,” kata Ketua Umum IADO Gatot S Dewa Broto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat, seperti dilansir Antaranews.com

Ia menjelaskan, tes dilakukan untuk memastikan atlet yang berprestasi tidak menggunakan doping atau meraih gelar juara. Sehingga meraih prestasi dengan cara yang murni dan adil.

Atlet-atlet berprestasi seperti peraih medali emas, perak, dan perunggu. Termasuk atlet yang mencetak rekor pada PON 2024 akan menjadi sasaran tes anti-doping.

“Jadi nanti dari misalnya ada 10.000 atlet yang tampil di PON, paling yang kami tes itu antara 10-12 persen,” katanya.

Baca Juga  Menpora Dito Hadiri Ratas Persiapan Penyelenggaraan PON XXI

Gatot menjelaskan, tes dilakukan terhadap para atlet dengan cara mengambil sampel cairan urine pertama setelah mereka menjalani pertandingan.

Sampel yang diambil, kata dia, selanjutnya dikirim untuk diperiksa di laboratorium di Bangkok, Thailand. Hasilnya akan diketahui sekitar 21 hari setelah pengiriman.

“Petugas lapangan kami dari IADO juga sangat siap untuk melakukan tes anti-doping terhadap para atlet,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, sebelum pelaksanaan tes saat PON, IADO juga akan secara intensif melakukan sosialisasi. Khususnya terhadap para atlet agar tidak menggunakan doping.

“Jadi kami edukasi dahulu untuk mengingatkan agar jangan sampai makan dan minum barang yang terlarang. Atau tidaknya sakit maka dokter harus menyampaikan ke IADO terkait obat-obat yang dikonsumsi atlet,” katanya.

Belajar dari Pengalaman

Sebelumnya, IADO telah memutuskan untuk meminta Panitia Besar PON XX Tahun 2021 melakukan pencabutan medali, nilai dan rekor untuk 3 atlet dari cabang olahraga binaraga, yang pada perkembangannya berkembang menjadi 4 atlet.

Baca Juga  Fans Bola Pasti Setuju! Sepak Bola dan 5 Kehebohannya yang Tiada Tanding

“Legalitas Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) – sebelum berubah nama menjadi IADO pada Februari 2022 – untuk melakukan doping control adalah terjustifikasi. Meskipun tanggal 7 Oktober 2021 mendapatkan sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA), kinerjanya tetap disupervisi oleh Japan Anti-Doping Agency (JADA) sebagaimana direkomendasikan oleh WADA,” jelas IADO.

LADI telah melakukan pengetesan terhadap 718 atlet (dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON) dan hasil dari pengetesan itu, sample collection-nya dikirim langsung ke Laboratorium Anti-Doping di Doha, Qatar.

Hasil analisis ini menjadi dasar keputusan pencabutan medali, nilai, dan rekor dari atlet terkait. Selain cabang olahraga binaraga, satu atlet angkat besi juga mendapat sanksi berdasarkan hasil analisis laboratorium.

 

Editor: Lala Lala/Junita Sianturi

banner 325x300