Politik

Hasto Sampaikan Gibran Sudah Kembalikan KTA PDI Perjuangan

178
×

Hasto Sampaikan Gibran Sudah Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Share this article
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA

G24NEWS.TV, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan di DPC Kota Surakarta.

Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran, ujarnya, juga telah mengundurkan diri dan pamit dari PDI Perjuangan.

“Mas Gibran ‘kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” jelas Hasto, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023), seperti dikutip dari ANTARA.

“Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran ‘kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” sambung Hasto.

Selain Gibran telah berpamitan,​ kata ​dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga  Fraksi Golkar DPRD Barito Timur Minta Pemkab Tidak Pangkas Dana Kesejahteraan Masyarakat

PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.

“Ini ‘kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” kata ​​​​​Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu.

Dilarang Jadi Anggota Dua Parpol

Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” tegasnya.

Baca Juga  Gerindra Apresiasi Penunjukan AHY Jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang

PDI Perjuangan saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah.

Ia berharap MK menjadi benteng konstitusi. Maka dari itu, sejak awal presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri membangun lembaga tersebut di Istana agar selalu ingat dengan sikap kenegarawan yang harus diambil para hakim.

“Ketika itu dilanggar, bahkan ada jalan pintas, malah pengaduan yang informasinya saja belum ditanda tangan tetapi diproses, ini menunjukkan suatu jalan pintas yang indikasinya akan mematikan demokrasi,” kata Hasto.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300