Politik

Legislator Golkar Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal

176
×

Legislator Golkar Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal

Share this article
Legislator Golkar Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal
Legislator Golkar Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud geram dan mengecam aktivitas tambang ilegal yang mengepung megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terlebih diduga terdapat tambang ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

“Itu tidak boleh dilaksanakan penambangan di situ, karena di situ Tahura di sana, karena ini Ibu Kota Negara nggak boleh dilaksanakan penambangan,” kata Rudy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (5/9).

“Di situ bagian dari Tahura ya, Tahura Bukit Soeharto namanya di sana, hutan lindung. Dekat hutan lindung,” sambung dia.

Menurutnya aktivitas di sekitaran Tahura Bukit Soeharto mesti segera diusut.

Terlebih kawasan tersebut tergolong hutan lindung yang harus bersih.

“Nah saya perlu tahu data yang akurat yang mana, itu saya perlu tahu titik kordinatnya di mana, karena yang dekat di situ kecamatannya itu kecamatan Samboja ya, namanya Samboja di situ,” jelasnya.

Baca Juga  Partai Golkar: Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal!

Politikus Partai Golkar tersebut langsung mengagendakan pertemuan dengan Kapolda Kalimantan Timur guna mengusut temuan tersebut.

“Saya nanti pertanyakan kepada pertama Kapolda Kaltim, terkait dengan tambang yang berada di sekitar ibu kota negara,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari mengeklaim mengantongi data-data pendukung.

“Yang mampu kami kumpulkan, semuanya tambang batu bara,” jelas Mareta kepada wartawan, Kamis (31/8).

Total terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak.

Baca Juga  Ace Hasan Tegaskan Golkar dan PAN Masih Penuhi Syarat Presidential Treshold

Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.

“Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun,” papar Mareta.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Yusuf kepada apahabar.com, Senin (4/9).

Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN.

Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tersebut

“Kita masih anev (analisa dan evaluasi),” ujarnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300