G24NEWS.TV, JAKARTA – Bawaslu mendorong KPU untuk menyusun manajemen logistik dan manajemen risiko secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan segala proses dapat terlaksana sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“KPU perlu melakukan identifikasi skala prioritas khususnya terhadap wilayah yang sulit diakses dan terpencil. Selain itu, persoalan gudang penyimpanan yang terbatas juga harus diperhatikan,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Bawaslu terus berupaya menekan persoalan manajemen logistik pemilu. Pasalnya, Bagja menjelaskan, pengelolaan logistik yang berjalan dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
“Tata kelola logistik dan majemen logistik yang baik dapat mencegah terjadinya kecurangan atau intervensi yang dapat menganggu proses penyelenggaraan dan merugikan peserta dan masyarakat,” tutur laki-laki kelahiran Medan itu.
Dia menambahkan, KPU juga harus rajin melakukan sosialisasi ketentuan dan sanksi mengenai pengadaan logistik terhadap perusahaan pencetak. Saat ini KPU hanya memiliki waktu tiga bulan untuk melakukan pencetakan surat suara.
“Kami tidak ingin ada gagal lelang diakibatkan keterbatasan penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhan pencetakan logistik pemilu. Lalu minimnya pengamanan, pengawasan proses penyimpanan dan pendistribusian logistik. Hal itu bisa mengganggu rantai pasokan penyediaan logistik,” ungkapnya.
Manajemen logistik pemilu dimulai proses perencanaan, pengadaan, pemeliharaan dan pendistribusian, penyimpanan dan pengawasan.
Dalam sub tahapan Perencanaan kebutuhan logistik dimulai dengan kegiatan pengumpulan data, yang dilakukan secara berjenjang pada 2 tahun sebelum tahun penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan.
Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala