Nasional

Dokumen Rahasia KPK Diduga Bocor, Kapolda Metro Jaya: Ada Unsur Pidana

268
×

Dokumen Rahasia KPK Diduga Bocor, Kapolda Metro Jaya: Ada Unsur Pidana

Share this article
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Polri

G24NEWS.TV, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen rahasia KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dugaan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap laporan kepada Polda Metro Jaya soal kebocoran dokumen KPK.

Hingga saat ini, Polda Metro Jawa menerima 16 laporan terkait dengan dugaan kebocoran dokumen rahasia KPK.

Laporan berasal dari individu dan institusi, antara lain Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Lebih jauh, Kapolda Metro Jaya mengemukakan dugaan ini diperoleh dari informasi dan bukti yang diterima dari sejumlah pihak tarkait laporan tersebut.

Baca Juga  Dewan Pengawas Benarkan Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK Rp4 Miliar

Dengan adanyan unsur pidana, jelas Karyoto, maka kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Dalam Penyelidikan KPK

Dia mencontohkan beberapa bukti yang ditemukan adalah adanya informasi bahwa kasus ini juga masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Baca Juga  Ini Lokasi Larangan Kampanye Pemilu

Diketahui ada beberapa orang pihak yang diduga menjadi pelaku dan terlibat dalam aksi pembocoran data KPK ini.

Selain dari pelaku, jelasnya, data rahasia yang bocor ke publik juga menjadi bukti yang akan digunakan dalam proses hukum.

“Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan. Ini juga menjadi bukti,” jelas Karyoto.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300