Nasional

Dinamika: Eksponen Tri Karya Golkar Nyatakan Kepengurusan Aburizal Bakrie Berakhir

254
×

Dinamika: Eksponen Tri Karya Golkar Nyatakan Kepengurusan Aburizal Bakrie Berakhir

Share this article
Zainal Bintang
Zainal Bintang

G24NEWS.TV, JAKARTA – Sebagai partai politik, Golkar juga mengalami dinamika internal, termasuk  saat eksponen Tri Karya Golkar menyatakan kepengurusan partai di bawah Aburizal Bakrie (ARB) sebagai ketua umum berakhir.

Saat itu pada Kamis 9 Oktober 2014, Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan kepengurusan Partai Golkar di bawah Ketua Umum Aburizal Bakrie berakhir karena anggaran dasar partai menyebut bahwa kepengurusan DPP berakhir setiap lima tahun sekali.

“Berdasarkan fakta hukum yang tidak terbantahkan, maka kedudukan ARB sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak tanggal 9 Oktober 2014 pukul 00.00 sudah tidak legitimate lagi,” ujar Zainal dikutip dari Kompas.

“Maka dari itu, seluruh kebijakan yang dibuat DPP Partai Golkar hasil Munas VIII sesudah tanggal dan jam tersebut dinyatakan batal demi hukum,” lanjut dia.

Baca Juga  Airlangga Hartarto dan Ganjar Pranowo Muncul Jadi Capres di Musra Projo

Zainal mengatakan hal tersebut didampingi oleh pendiri Partai Golkar, Suhardiman; Rosdinal Salim (Poros Muda Golkar); Max Telusalawane (Presidium Soksi); Laurence Siburian (Ketua Depinas Soksi); Syamsul Hidayat (Wasekjen Kosgoro); Pajrin Shihab (Wasekjen DPD Partai Golkar Kepulauan Riau); dan Agus Surya (MKGR).

Zainal mengatakan, tidak sahnya kepengurusan Golkar di bawah Aburizal mulai hari ini berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) butir a yang berbunyi, “Musyawarah Nasional (Munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali”.

Aburizal terpilih sebagai Ketua Umum DPP Golkar dalam Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009.

“Maka dari itu, dengan sendirinya, kepengurusan beliau berakhir hari ini,” kata Zainal, yang juga pengurus MKGR.

Para pendiri Golkar bersama Eksponen Ormas Tri Karya Golkar memberikan waktu 14 hari sejak hari ini kepada Aburizal untuk segera membentuk panitia Munas IX dan melaksanakan Munas IX selambat-lambatnya pada awal Desember 2014.

Baca Juga  Ace Hasan Syadzily Minta Pemerintah Evaluasi Bus Shalawat Khusus Lansia

Kubu Eksponen Tri Karya ini sudah sejak lama menyuarakan percepatan munas pada Oktober 2014. Namun, kubu Aburizal yang menguasai DPP Partai Golkar dan DPD Golkar tingkat provinsi masih tak tergoyahkan.

Aburizal selalu menggunakan dalih rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru yang menyatakan bahwa munas akan dilakukan pada 2015.

Kubu Eksponen beranggapan, argumentasi Aburizal tak beralasan karena status hukum rekomendasi munas masih dianggap di bawah AD/ART Partai Golkar, yang menetapkan bahwa pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum dilakukan setiap lima tahun sekali.

Dinamika partai ini menunjukkan bahwa Golkar adalah partai yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan berusaha menjalankan organisasi dengan prinsip-prinsip yang juga demokratis.

banner 325x300