Nasional

Bawaslu Ungkap 4 Poin Penting Kerja Sama dengan TNI

259
×

Bawaslu Ungkap 4 Poin Penting Kerja Sama dengan TNI

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan empat poin penguatan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang nantinya akan disahkan melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.

Empat poin tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat melakukan audiensi dan disambut oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Bagja menyampaikan poin pertama alasan Bawaslu mengadakan audiensi dengan Panglima TNI, di mana Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kedua, tambah dia, meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resort Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga  Bawaslu Luncurkan IKP Isu Politik Uang di Pemilu 2023

“Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi,” jelasnya.

Lalu, ketiga lanjutnya, sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah purna tugas. Misalnya, kata dia, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.

Menurut Bagja, sinkronisasi tersebut merupakan penguatan koordinasi terkait hak pilih warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilih. Dia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi, masih ditemukan provinsi yang tidak ada perubahan alih status TNI/Polri.

Baca Juga  Bawaslu di Daerah Diminta Tegas Awasi Sistem dan Layanan KPU

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI. “Ke depan, mungkin kita (Bawaslu & TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun,” kata Bagja.

Keempat, sambungnya, audiensi Bawaslu kepada Mabes TNI, nantinya disahkan melalui penguatan Kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.

Sekadar informasi, Ketua Bawaslu mendatangi Panglima TNI bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Sekjend Bawaslu, beserta jajaran struktural.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300