Politik

Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan di Kecamatan Kertosono

85
×

Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan di Kecamatan Kertosono

Share this article
Ilustrasi Pemilu (Foto file - Anadolu Agency)
Ilustrasi Pemilu (Foto file - Anadolu Agency)

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Iya lagi diproses yang Kertosono, yang ada videonya itu kan di medsos? Ya,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, dirinya menampik dugaan kecurangan tersebut melibatkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga  Yusril Ihza Mahendra: Tak Puas Pelaksanaan Pemilu Gugat ke MK Bukan Hak Angket

“Masak tiba-tiba dari KPU Pusat langsung ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)? Masak? Tidak. Iya agak sulit. Rentang jalur komandonya kan agak jauh,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Walaupun demikian, Bagja mengatakan perintah kecurangan, medium penyampaian perintah, dan segala macam proses terkait dugaan kecurangan tersebut harus dibuktikan bila dalam hukum pidana.

Sebelumnya pada Sabtu (24/2), pengguna media sosial X, @murtadhaone1, mencuit soal dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono yang disertai dengan video. Cuitan tersebut hingga Senin pukul 21:38 WIB telah disukai enam ribu pengguna, dikutip tiga ribu pengguna, dan telah tayang sebanyak 114,1 ribu tayangan.

Baca Juga  Debat Kelima Capres, Prabowo: Aktivis Berperan Penting Bela Hak Pekerja Migran

“Proses Penghitungan Suara di Kecamatan Paling Rawan Potensi Kecurangan

Seperti yang terjadi di kecamatan Kertosono, Nganjuk ini

Setelah didesak akhirnya mereka penyenggara pemilu di daerah mengakui kecurangan yang mereka lakukan.”

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300