Nasional

Bawaslu Luncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

296
×

Bawaslu Luncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

Share this article
Bawaslu Luncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023
Bawaslu Luncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

G24NEWS.TV, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meluncurkan ngabuburit pengawasan partisipatif 2023.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan ini adalah upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi pengawasan pemilu pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Dia bercerita ngabuburit ini merupakan pengembangan inovasi dari Tadarus Pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejak 2020.

Menurut Lolly, tadarus pengawasan ketika masa pandemik covid-19 mampu mengisi ruang ruang kosong untuk literasi demokrasi dan pemilu di Indoensia.

“Ngabuburit pengawasan dalam konteks hari ini melakukan pendekatan-pendekatan baru untuk memastikan konteks dengan situasi hari ini,” kata Lolly.

“Ngabuburit Pengawasan hari ini upaya untuk menyambungkan gagasan, meski di bulan ramadhan ini momen yang sangat bermanfaat untuk melakukan edukasi berkenaan dengan pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga  Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM Soal ASN Tidak Netral di Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu juga meminta jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi sampai ad hoc untuk membuat ngabuburit pengawasan sesuai kearifan lokal masing-masing.

“Pastinya akan berbeda ngabuburit ala Jabar pasti akan berebeda dengan ngabuburit Aceh, berebda pula dengan ngabuburit ala Sulawesi, Kalimantan,” papar dia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menambahkan agar para pengawas pemilu memanfaatkan momen ngabuburit ini dengan melakukan pencegahan semaksimal mungkin.

“Dalam bahasan ini untuk melakukan pencegahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan pas masa kampanye,” seru dia.

Totok memandang dalam momen bulan Ramadhan acapkali para peserta pemilu menggunakan atributase yang ada untuk ‘kampanye’.

Baca Juga  Emanuel Melkiades Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat

“Saya harap kawan-kawan (pengawas pemilu) bisa menegakkan aturan, tetapi tidak sewenang wenang, mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” kata Wakordiv encegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

“Artinya kalau kawan-kawan melihat ada spanduk APK baliho yang melanggar aturan mohon diingatkan terlebih dahulu, ini sebagai bentuk pencegahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ngabuburit pengawasan pada Bulan Ramadhan 1444 H akan dilakukan 17 kali dengan diisi oleh narasumber dari berbagai latar belakang seperti aktivis kepemiluan, pemantau pemilu, akademisi, mantan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lainnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300