Nasional

Bawaslu Lakukan Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

274
×

Bawaslu Lakukan Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Share this article
Bawaslu Lakukan Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Lakukan Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

G24NEWS.TV, JAKARTA  – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta pengawas pemilu melakukan mitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Menurutnya, diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan yang tengah berlangsung ini.

“Pertama, diskusi ini hasilnya dapat diaplikasikan, bukan hanya sekadar wacana, tetapi bisa langsung diterapkan mengingat prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Kedua, lanjut dia, mengingat tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa dan pelanggaran pemilu, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti.

“Karena itu akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan,” tutur perempuan asal Cianjur itu.

Lolly menambahkan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pencalonan DPR dan DPRD.

Baca Juga  Edison Betaubun: RUU Daerah Kepulauan akan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Perlu juga memahami PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRDKabupaten/Kota. Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya berkenaan keterwakilan perempuan yang akan direvisi,” jelasnya.

Untuk itu, dalam diskusi ini, Lolly meminta adanya dialektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan.

“Apakah benar kalau KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan PKPU itu sendiri. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak?,”

Dirinya pun mengingatkan ada kerawanan dalam kegandaan terhadap proses pencalonan baik dari kelembagaan, dari daerah pemilihan, maupun di partai politik (parpol).

Baca Juga  Respons Kader Golkar Usai Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

“Sehingga menjadi penting kita mengeluarkan indeks kerawanan dalam tahapan pencalonan,” seru mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.

Hal ketiga, dia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan kolaborasi yang kuat. “Jangan ada rasa sungkan antarbagian atau antardivisi karena kalau tidak, maka dampaknya akan banjir sengketa,” katanya.

Keempat, imbuh dia, dalam mengantisipasi kendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) maka perlu pula menjalin komunikasi dengan parpol.

“Sehingga kita juga punya dokumen dari parpol lakukan komunikasi ini karena bagian dari pencegahan,” demikian dia memberikan arahan.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300