Politik

Bawaslu-DKPP-KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas

154
×

Bawaslu-DKPP-KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas

Share this article
Bawaslu-DKPP-KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas
Bawaslu-DKPP-KPU Deklarasikan Pemilu Berintegritas

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari menandatangani deklarasi pemilu berintegritas dalam Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Penyelenggara Pemilu.

Rakornas yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, turut berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menciptakan Pemilu 2024 yang terpercaya dan terlegitimasi.

Naskah deklarasi kemudian dibacakan oleh seluruh peserta Rakornas sejumlah 1.408 penyelenggara pemilu yang terdiri dari tiga unsur; Bawaslu, KPU, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP. Adapun jumlah peserta rakornas terdiri dari 76 ketua dan sekretaris KPU-Bawaslu tingkat provinsi dari 38 provinsi, ketua KPU-Bawaslu kab/kota 514, ditambah anggota TPD DKPP jumlahnya 228.

Baca Juga  Pentingnya Interaksi Medsos Sebarkan Informasi Pengawasan Pemilu

Dalam sambutan Presiden Jokowi mengatakan Pemilu 2024 ini merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah diselenggrakan bangsa Indonesia.

“Kalau kita bisa bayangkan dari Aceh sampai Papua, dari seluruh provinsi sampai kab/kota, ada 840 ribuan TPS. Betapa ini sebuah pesta demokrasi besar,” sebut dia saat membuka Rakornas yang digelar pada Rabu (8/11/2023).

Presiden mengungkapkan tantangan Pemilu 2024 juga besar, baik mengenai tata kelola pemilu akuntabel, berintegritas, mekanisme distribusi, serta mekanisme pengamananannya. Maka dari itu, dia meminta seluruh penyelenggara pemilu untuk mewujudkan kontestasi berkualitas, damai, sejuk, kontestasi tanpa hoaks, dan kontestasi tanpa ujaran kebencian sehingga nanti bisa menghasilkan solusi yang dihadapi bangsa.

Baca Juga  Jajaran Bawaslu Dilarang Ngobyek

“Tentu saja proses dan hasil (Pemilu 2024) harus terlegitimed dan terpercaya. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras untuk melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP,” imbuh presiden.

Selaku penyelenggara Rakornas, Ketua DKPP Heddy menyampaikan Rakornas dimaksudkan untuk menyatukan langkah penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan tugas, wewengan dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, lanjut dia, Rakornas juga untuk memegang teguh kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, mengingat KPU Bawaslu dan DKPP adalah satu kesatuan penyelenggara pemilu yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300