Ekonomi

Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai akan Cair di Bulan Juli 2023

484
×

Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai akan Cair di Bulan Juli 2023

Share this article
Program Keluarga Harapan atau PKH 2023
Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 termasuk BLT Balita

G24NEWS.TV, JAKARTA — Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair di Bulan Juli 2023 seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan sosial merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan. Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial dalam rangka peningkatan perekonomian dan jaring pengaman sosial.

Berikut daftar bansos cair Juli 2023, simak ya.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan cair Juli 2023.

Bantuan sosial ini disalurkan kepada Keluarga Prasejahtera yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Saat ini PKH memasuki tahap ketiga, yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kriteria penerima. Penyaluran dana PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Baca Juga  Bansos PKH 2023, Cek Saldo Lewat Handphone, Ini Caranya
Besaran dana PKH yang diterima setiap kategori
Besaran dana PKH yang diterima setiap kategori

Dikutip dari kemensos.go.id, kategori ibu hamil/nifas mendapatkan Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun. Sedangkan kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun mendapatkan Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun.

Kategori Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat mendapatkan Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun.

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun.

Untuk kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun.
Kategori Lanjut Usia (Lansia) memperoleh Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.
dan kategori Penyandang Disabilitas Berat memperoleh Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain bantuan PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai cair Juli 2023. BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Prabowo Targetkan Indonesia Capai Swasembada Energi dan Air
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai

Besaran dana yang diterima adalah Rp200.000 per bulan dan akan diterima sepanjang tahun anggaran. Oleh karena itu, masyarakat penerima bansos ini akan mendapat Rp2.400.00 per tahun.

Penerima BPNT periode Juli 2023 adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya. BPNT digunakan untuk belanja bahan pangan seperti sembako.

banner 325x300