Politik

Airlangga Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Erwin Aksa: Keputusan Dukung Prabowo Sesuai Mandat Golkar

219
×

Airlangga Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Erwin Aksa: Keputusan Dukung Prabowo Sesuai Mandat Golkar

Share this article
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa. (Foto G24NEWS)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa. (Foto G24NEWS)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan keputusan Ketua Umum Airlangga Hartarto soal dukungan kepada Prabowo Subianto sudah sesuai dengan mandat partai.

Hal ini disampaikannya merespons adanya pelaporan terhadap Airlangga Hartarto ke Mahkamah Partai (MP) karena mendukung Prabowo Subianto.

Erwin Aksa mengatakan tidak terlalu mengkhawatirkan pelaporan tersebut.

Dia meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Airlangga Hartarto sama sekali tidak melanggar keputusan internal partai.

Selain itu, Mahkamah Partai memiliki mekanisme dan etika dalam menerima pelaporan dan mengambil keputusan, termasuk berkoordinasi dengan Ketua Umum Golkar.

MP, ujarnya, lagi dipastikan akan bijaksana dalam memutuskan tuntutan dari pelapor tersebut.

Baca Juga  Erwin Aksa: Politisi Muda Harus Jadikan Indonesia Negara Maju

Erwin Aksa meyakini Mahkamah Konstitusi tidak akan mengambil sikap berdasarkan tekanan.

“Pak Airlangga itu diberi mandat (menentukan sikap Golkar-red) hasil dari Munas,” jelasnya, di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Munas Keputusan Tertinggi

Tentunya, Muasyawarah Nasional (Munas) menjadi keputusan tertinggi di internal Partai Golkar.

Sebelumnya, Tim Pemrakarsa Kebangkitan Golkar, siang ini, Jumat (18/8/2023) nelaporkan Airlangga ke Mahkamah Partai Golkar.

Airlangga Hartarto diduga melanggar kode etik karena telah mendukung pencapresan Parbowo Subianto.

Tim Pemrakarsa Kebangkitan Golkar Lawrence TP Siburian mengatakan dia mengatakan laporan diajukan kepada Ketua Dewan Etik Partai Golkar Pak Mohammad Hatta.

Baca Juga  PPP Kembali Ajak KIB Bergabung Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Isinya, Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstruksi, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.

Menurut Larence, Partai Golkar awalnya telah sepakat soal sikap di Pilpres 2024 mendatang.

Yakni, mencalonkan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Dia mengatakan hasil Rapimnas Partai Golkar tanggal 22 Maret 2021 memutuskan Airlangga Hartarto menjadi calon presiden Republik Indonesia dari Partai Golkar pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Dia tidak melaksanakan keputusan Rapimnas tapi malah mendukung capres Pak Prabowo Subianto,” ujarnya.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

 

banner 325x300