Politik

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Sanggahan Atas Tuduhan Kecurangan Pemilu di MK

66
×

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Sanggahan Atas Tuduhan Kecurangan Pemilu di MK

Share this article
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyampaikan pidato kemenangan di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam. Foto: Ist
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyampaikan pidato kemenangan di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) tengah mempersiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami pun sedang menyiapkan sanggahan untuk atas yang mereka tuduhkan terhadap hal itu,” kata Ahmad Muzani setelah mendengar pidato Prabowo Subianto di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Muzani menjelaskan beberapa hal yang dipersiapkan kubu Prabowo-Gibran yakni mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.

Baca Juga  Prabowo Sosok yang Peduli dan Dekat Dengan Anak Muda

“Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa? Kita akan menyanggah apakah bahaa tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat bukti-bukti tidak akurat, kami akan buktikan di pengadilan,” kata Muzani.

Dengan tim hukum yang telah dipersiapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Muzani yakin pihaknya akan membuktikan kebenaran di persidangan MK.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK

“Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Yusril di hari dan tempat yang sama, seperti dilansir dari Antara.

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK

Baca Juga  Puncak HUT ke-59 Golkar: Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi

Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional,” kata Yusril.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300