Politik

Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2024

163
×

Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2024

Share this article
Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2024
Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2024

G24NEWS.TV, JAKARTA – Tahun 2024 Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tepat pada tanggal 14 Februari 2024.

Untuk menyambut pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai persiapan, termasuk bagaimana desain kotak suara pemilu yang nantinya akan digunakan.

Bentuk kotak suara Pemilu 2024 mendatang tidak berbeda dengan yang digunakan pada 2019 lalu, yakni berbentuk kotak. Secara umum, bentuknya pun tidak berbeda dengan kotak suara kardus pada Pemilu 2019.

Ukuran kotak suara ini memiliki panjang 40 cm, lebar 40 cm, serta tinggi 60 cm Bahan kardus yang digunakan adalah karton dupleks yang kedap dan tahan air. Beratnya mencapai 2,26 kilogram dan jika diisi kertas suara memiliki daya angkut 20 hingga 30 kg.

Untuk spesifikasi lainnya, yaitu  ukuran lubang untuk memasukkan surat suara, yakni panjang 18 cm dan lebar 1,5 cm. Kemudian,  rincian ketebalan kotak suara di sisi luar dan sisi dalam menggunakan Duplex coated 250 gram per meter persegi.

Baca Juga  Prabowo Didukung Nelayan di Tegal

Lalu ketebalan sisi dalam, pada Pemilu 2024 nanti adalah Kraft 275 per meter persegi. Lanjut, ukuran jendela pada kotak suara di Pemilu 2024 mendatang  yaitu 17 cm sementara tinggi jendela kotak suara yaitu 20 cm.

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

JADWAL TAHAPAN
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga  Ketua Bakumham Golkar Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300