Politik

Bawaslu Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai

148
×

Bawaslu Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai

Share this article
Bawaslu Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai
Bawaslu Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat menahan diri untuk kampanye dimulai sebelum 27 November 2023.

Pasalnya, dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.

Dia meminta untuk seluruh massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bisa sabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak. Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku.

“Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada calon presiden sudah mulai nih kampanyenya itu agak mengerikan. Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memperhatikan masa kampanye dimulai,” ujar Bagja di KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga  KPU Didesak agar Kembali Mengatur LPSDK

Bagja mengingatkan dalam tahap sosialisasi dapat menjadi siasat untuk memperkenalkan para ketiga pasang calon ke masyarakat.”Ini menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari dulu 200 hari, oleh sebab itu sisasat positif ya atas tahapan sosialisasi panjang ini,” jelasnya.

Dia menegaskan jika dalam kegiatan sosialisasi, kalau ditemukan potensi pelanggaran maka akan ada tindakan untuk setiap pihak yang melanggar.
Kegiatan sosialisasi, kalaupun ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai peraturan KPU salah satunya mengatur soal sosialisasi. Ada juga surat KPU untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi.

Baca Juga  Anggota Bawaslu Minta Minta Timsel Perhatikan Petunjuk Teknis Pemilu

Begitupun dengan hasil pengawasan kami pun demikian untuk tahapan Capres dan Cawapres ini juga dari pendaftaran hari pertama sampai hari ini penetapan presiden.

Sebagai informasi ketiga pasangan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Ketiga pasangan itu yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300