EkonomiNasional

Sarmuji: Koperasi Perlu Ditempatkan Sesuai Ruhnya, Tak Hanya Kejar Profit tapi…

464
×

Sarmuji: Koperasi Perlu Ditempatkan Sesuai Ruhnya, Tak Hanya Kejar Profit tapi…

Share this article
muhammad Sarmuji
muhammad-Sarmuji

G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai koperasi di Indonesia perlu mendapatkan tempat yang layak sebagaimana tujuan pendiriannya yaitu untuk mendapatkan profit dan benefit.

Menurut Sarmuji, aturan koperasi perlu ditata lebih baik lagi agar bisa membawa para anggotanya menjadi lebih sejahtera.

BACA JUGAPutri Komarudin: Hati-hati Kelola Dana Desa, Jangan Sampai Menyeleweng

“Koperasi itu kan, tidak semata-mata urusan modal tetapi juga bagaimana mensejahterakan para anggotanya yang bersifat orang-perorang,”  kata Sarmuji kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/12).

Politisi asal Dapil Jatim VI yang meliputi  Jember dan Lumajang ini menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) untuk menguatkan peran koperasi di Indonesia.

Tak hanya itu, Sarmuji berjanji segera membahas koperasi bersama Kemenkop-UKM, termasuk juga soal Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Baca Juga  Legislator Golkar Apresiasi Realisasi Investasi Kuartal I-2023

BACA JUGATeka-teki dari Airlangga Hartarto, Anggota Baru KIB antara Bola Piala Dunia dan Kemeja Jokowi

Dia ingin agar RUU P2SK dibahas serius bersama pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat koperasi. Koperasi menurut dia adalah gerakan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan yang bisa diandalkan menopang ekonomi keluarga saat krisis.

“Sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, di Pasal 1 jelas-jelas membahas soal koperasi bahwa koperasi itu adalah unit atau badan-badan usaha yang menjadikan gerakan ekonomi rakyat sebagai asas kekeluargaan membangun ekonomi masyarakat di kala terjadi krisis ekonomi,” papar Sarmuji.

BACA JUGAAirlangga Hartarto: Dunia Perlu Bersatu Pulihkan Ekonomi Pascapandemi Covid-19

Sarmuji menyampaikan untuk menyempurnakan RUU P2SK, Komisi VI DPR akan menerima masukan masyarakat dari berbagai kalangan.

“Masukan dari masyarakat yang diterima oleh Komisi VI akan kita sampaikan ke pihak ke Kementerian Koperasi dan UKM. Karena rancangan UU ini tidak akan selesai jika kedua bela pihak dari pemerintah dan DPR duduk bersama-sama sebagai mitranya pemerintah akan berkomunikasi terkait aspirasi-aspirasi masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga  Menimbang Koperasi di Lantai Bursa, Apa Mungkin? 

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini mengungkapkan, sebelumnya Komisi VI menerima aspirasi rakyat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

BACA JUGAKader Harus Kerjasama Menangkan Partai Golkar, Bukan Bersaing

Sebelum ke Komisi VI DPR RI Forkopi juga sempat menyampaikan aspirasinya terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di komisi XI DPR.

“Pada pertemuan itu, kita juga paham bahwa masa depan koperasi di Indonesia masih bisa diharapkan karena bisa menjadi badan usaha yang profit sekaligus benefit,” ujar dia.

 

banner 325x300