Politik

Representasi dan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

216
×

Representasi dan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

Share this article
Representasi dan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
Representasi dan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

G24NEWS.TV, JAKARTA – Lembaga demokrasi yang merepresentasikan semua kelompok masyarakat adalah cermin dari demokrasi yang sehat dan tangguh.

Termasuk dalam representasi dan keterwakilan perempuan di pemilu 2024 yang sangat penting.

Pemilu inklusif harus dapat menjangkau setiap kelompok masyarakat agar memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos.

“Kebijakan afirmatif yang sudah keluar dalam PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 1 huruf (c), ini yang sedang diminta oleh putusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan tindak lanjut, antara lain daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen setiap dapil, setiap tiga orang dapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan,” kata Betty.

Terkait tantangan keterpilihan perempuan, Betty menjelaskan salah satunya adalah afirmative action pencalonan perempuan hanya memberikan akses pencalonannya saja. “Sementara pada proses kontestasinya untuk mendapatkan kursi mungkin masih terdapat banyak ketimpangan dalam strategi berpolitik, akses informasi, berelasi dengan calon konstituen. Pencalonan perempuan masih dominan dilandasi oleh faktor kekerabatan,” ungkapnya.

Baca Juga  Sistem Pemilu Terbuka Untungkan Caleg Perempuan

Selanjutnya Betty mengajak dan menjelaskan beberapa alasan perempuan untuk berperan dalam gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024.

Seperti memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, dan pengawasan.

Memberikan perempuan ruang berekspresi dalam menyampaikan kepentingan politik secara mandiri. Mengurangi tingkat diskriminasi terhadap perempuan.

“Meningkatkan keadilan gender dalam ruang pendidikan, sosial, politik, budaya, dan agama,” tutur Betty.

Kepentingan inilah yang menyebabkan perempuan untuk Pemilu 2024 tetap harus berperan dan meningkatkan peranannya.

Terkait strateginya, Betty mengatakan bahwa bukan hanya KPU yang hanya aktif, tapi partai politik juga harus terlibat.

Baca Juga  Ingin Pindah Memilih, Wajib Cek Apakah Sudah Terdaftar atau Belum

“Pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen yang serius dari partai politik untuk mendorong kuantitas dan kualitas representasi perempuan. Membangun tradisi literasi yang unggul agar terwujud intelektual perempuan yang memihak. Peningkatan partisipasi perempuan di penyelenggara pemilu, tim seleksi, tim asesemen pejabat daerah, pejabat pemda, TNI/Polri, partai politik, peserta pemilu/pemilihan, caleg, dan sebagainya,” kata Betty.

Betty juga berharap dukungan dari semua pihak untuk peningkatan kualitas dan kuantitas peranan perempuan memperbaiki demokrasi bisa tercapai dengan baik melalui instrumen Pemilu.

“Jadi mohon atensi dari semuanya, dukungan dari semua pihak terkait dengan 30% perempuan terutama agar keinginan-keinginan sesuai dengan kepentingan banyak perempuan di luar sana untuk Indonesia yang jauh lebih baik, memperbaiki demokrasinya ini dapat terselenggara dengan baik sebagaimana putusan Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300