Politik

Relawan Pengusaha Muda Nasional Nilai Tak Perlu Ada Tim Transisi Pemerintah Jokowi ke Pemerintah Berikutnya

89
×

Relawan Pengusaha Muda Nasional Nilai Tak Perlu Ada Tim Transisi Pemerintah Jokowi ke Pemerintah Berikutnya

Share this article
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo di sela-sela cara peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024). Foto: FB Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo di sela-sela cara peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024). Foto: FB Prabowo Subianto

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira menilai tidak perlu adanya tim transisi pemerintah antara pemerintah presiden Joko Widodo ke pemerintahan selanjutnya.

Hal tersebut dikarenakan pasangan calon Prabowo-Gibran yang saat perolehan suaranya mengungguli pasangan lain dipastikan akan meneruskan program kerja Joko Widodo.

“Kalau tim transisi itu kan jika pemerintahan terdahulu tidak sinkron dengan pemerintahan saat ini,” kata Anggawira dalam keterangan persnya, Senin (26/2/2024).

Dia menilai, program yang telah dijalankan presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi selaras dengan visi-misi Prabowo-Gibran.

Dengan demikian, dia menilai tidak perlu ada tim transisi yang terkesan berfungsi untuk menyelaraskan program kerja dua pemerintah tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai

Menurut dia, yang diperlukan adalah “tim pemantapan” yang bertugas untuk mematangkan program Jokowi agar dapat dilanjutkan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Selain itu, tim ini juga bertugas untuk memastikan program kerja yang dicanangkan pemerintah yang akan datang berjalan dengan baik.

“Kita juga harus mengantisipasi program kerja dari pemerintahan terpilih bisa berjalan dengan baik, karena sejauh ini Prabowo-Gibran unggul cukup jauh dari paslon lainnya,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga  Migrant CARE Laporkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemungutan Suara di Malaysia ke Bawaslu

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300