Nasional

Puteri Komarudin dan OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

254
×

Puteri Komarudin dan OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Share this article
Puteri Komarudin dan OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal
Puteri Komarudin dan OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

G24NEWS.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Puteri Komarudin menggelar edukasi bahaya pinjol ilegal.

Hal ini karena OJK mencatat telah memblokir 4.482 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2018 hingga Januari 2023.

Praktik pinjol ilegal dan investigasi ilegal ini diperkirakan semakin marak menjelang Hari Raya Idulfitri 2023.

Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya pinjol ilegal.

Dia mengatakan saat jelang lebaran biasanya kebutuhan untuk konsumsi semakin meningkat. Yang justru menjadi peluang emas bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat, tapi tenornya juga cepat yang bahkan hanya seminggu.

“Hal ini perlu kita waspadai bersama dan perlu dicegah melalui sesi edukasi seperti ini agar masyarakat menghindari praktik pinjol ilegal dan investasi ilegal,” ungkap Puteri.

Baca Juga  Mukhtarudin Nilai Kebijakan Pemanfaatan Migas Belum Komprehensif

Politisi dari Fraksi Golkar ini juga menekankan peran OJK untuk terus meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan, serta melindungi konsumen produk/jasa sektor keuangan.

Kegiatan edukasi keuangan hari ini, katanya, sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Di mana, jika mengalami masalah ekonomi umumnya lari ke pinjol ilegal, paylater, koperasi, hingga judi online.

Sehingga, mereka pun rentan menerima intimidasi fisik dan mental dari oknum debt collector ilegal.

“Karenanya, selain langkah pencegahan melalui edukasi, OJK juga perlu perkuat langkah penindakan. Baik melalui pemidanaan bagi oknum hingga pendampingan bagi korban,” tutur Puteri.

Baca Juga  M. Nur Purnamasidi Sarankan Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan 3 (tiga) faktor yang menyebabkan masyarakat terjebak pinjol ilegal dan investasi ilegal menjelang Hari Raya Idulfitri 2023.

Pertama, masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Di mana, tingkat inklusi keuangan di Jawa Barat masih 88,31 persen, dan tingkat literasi keuangan yang hanya 56,10 persen.

Kedua, mudahnya replikasi aplikasi digital. Ketiga, promosi yang sangat mudah dan murah melalui sosial media atau bahkan melalui pemanfaatan tokoh masyarakat dan terkadang tokoh agama.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300