Politik

Prabowo-Gibran Akan Berikan Insentif Pajak Bagi Pelaku UMKM

145
×

Prabowo-Gibran Akan Berikan Insentif Pajak Bagi Pelaku UMKM

Share this article
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin. Foto: Ist
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin, mengatakan pasangan calon nomor urut 2 tersebut akan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, jika memenangi Pilpres 2024.

Puteri mengatakan insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) dalam kurun waktu tiga tahun pertama usaha baru pelaku UMKM.

“Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak,” kata Puteri dalam diskusi “Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda” di Fanta Headquarters atau Fanta HQ, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Puteri menyebut program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengusaha di Indonesia untuk terus bertumbuh.

Baca Juga  KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai Senin 27 November

“Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju,” jelasnya.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, Puteri mengatakan Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara agar penerimaan negara bisa lebih optimal.

“Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden,” ujar Puteri.

Transformasi Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, Edy Slamet Irianto, menyebut transformasi perpajakan di Indonesia belum berhasil mendongkrak rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga di atas 10 persen.

Dengan adanya badan penerimaan pajak, menurut Edy, rasio pajak akan meningkat karena dinilai mampu lebih efektif dalam pengelolaannya.

Baca Juga  Pengamat Komentari Prabowo-Gibran Unggul di Beberapa Survei

“Karena kebutuhan anggaran makin lama makin besar dan kami perlu melakukan akselerasi pembangunan. Maka, penerima negara itu perlu dikelola oleh lembaga yang mempunyai kewenangan yang setara dengan kementerian lain, supaya ada efektivitas dalam hal kinerjanya dengan berkolaborasi dengan kementerian-kementerian lain,” kata Edy.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ANTARA)

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300