Politik

Pileg di Indonesia adalah One Day Election

250
×

Pileg di Indonesia adalah One Day Election

Share this article
Pileg di Indonesia adalah One Day Election
Pileg di Indonesia adalah One Day Election

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Anggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa proses pemilu legislatif  Indonesia dikenal sebagai One Day Election atau sering disebut pemilu dalam satu hari.

Artinya, dalam satu hari itu dilaksanakan serentak  pemilu untuk memilih anggota DPD, DPR RI, DPR kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja di Provinsi Sumatera Barat menyambangi kantor KPU Kota Padang dalam Rapat Kerja Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Padang  di Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga  TKN Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Cepat Polri Usut Kasus Ancaman Terhadap Capres Nomor 1

Masih dalam arahan Idham menegaskan, sesuai Pasal 6 UU No 7 Tahun 2017 KPU terdiri KPU provinsi, kab/kota, dan PPK. Pada dasarnya PPK  atau badan ad hoc itu adalah KPU.

“Walaupun PPK berada dalam posisi tingkat kecamatan, jangan pernah merasa bahwa  PPK itu kecil, justru peran PPK itu sangat penting. Saya menyebut badan ad hoc itu front liner, garis terdepan dalam memberikan pelayanan, dari sinilah asal tagline KPU Melayani,” Lanjutnya.

Ketua KPU Kota Padang,  Riki Eka Putra dalam sambutan menyampaikan bahwa  tidak lebih dari 7 bulan lagi menuju hari pemungutan  suara.  Artinya makin dekat waktu, maka beban penyelenggaraan pemilu akan makin bertambah. Apalagi KPU Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan, 104 kelurahan, dan TPS yang sudah ditetapkan ada 2.681 TPS.

Baca Juga  KPU RI Mulai Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 17 April 2024

Turut hadir, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Padang, serta PPK se-Kota Padang.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300