Kesehatan

Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster Covid-19 Kedua

282
×

Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster Covid-19 Kedua

Share this article
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Ist
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen kebut vaksinasi booster Covid-19 kedua untuk orang dewasa sehat, meski pandemi telah berakhir.

Salah satu alasan pemerintah yakni untuk memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes dr. Syahril menyebut bahwa percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50% penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia.

Ia mengatakan, alasan pemerintah mengenai kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Pertama, data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.

Tidak ada Kenaikan Kasus Covid-19

Kedua, memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.

Baca Juga  Pisang: Lezat, Bergizi, dan Serba Bermanfaat

“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” ujar dr. Syahril dalam laman resmi Kemenkes, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus,

dr. Syahril mengungkap, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Maupun booster serta didominasi oleh lansia.dan hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan.

Baca Juga  BPOM Harus Segera Reformasi, Kenapa ya?

Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.

”Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” kata dr. Syahril.

Menurutnya, pemberian booster sekaligus jalan untuk mempercepat transisi emergensi yang saat ini tengah dilakukan Indonesia.

Hal ini menyusul pencabutan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk COVID-19 oleh WHO pada Jumat (5/5) lalu.

”Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin dosis booster kedua mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat,” kata dia.

Penulis: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300