Politik

Migrant CARE Laporkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemungutan Suara di Malaysia ke Bawaslu

100
×

Migrant CARE Laporkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemungutan Suara di Malaysia ke Bawaslu

Share this article
Ilustrasi data Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi data Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan pelanggaran administrasi saat hari pemungutan suara di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa menjelaskan bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena masih terdaftar di tempat pemungutan suara (tps) dalam negeri. Padahal mereka sudah menetap di Malaysia lebih dari dua tahun.

“Ada yang terdaftar, (WNI) dari Madura itu tps-nya itu masih di daerah Madura sana. Ada yang di Ngawi juga kita menemukan juga di Ngawi. Padahal mereka sudah lama di Malaysia,” kata Santosa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga  Bawaslu Ungkap 3 Aspek Potensi Masalah Pemilu 2024

Selain itu, Santosa menyebut terdapat ketidaksesuaian data antara nomor paspor dengan nama yang seharusnya tertera di tps.

“Terus kita membantu mengecek pemilih yang ada di sana secara online lewat data dari nomor paspor, di mana ada nomor paspor, tetapi namanya di nama kartu panggilan tps itu nama berbeda. Nomornya sudah sesuai, tetapi namanya bukan nama yang dicek, akan tetapi nama orang lain,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Santosa menjelaskan bahwa kejanggalan-kejanggalan itu ditemukan oleh pihaknya pada hari pemungutan suara di Malaysia, yakni 11 Februari 2024, yang diselenggarakan di World Trade Center Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga  Luhut Pandjaitan Ucapkan Selamat Kepada Golkar Atas Capaian di Pemilu 2024

“Tepatnya di hari Minggu. Nah, di Malaysia itu ada sekitar lebih dari 223.000 dpt (daftar pemilih tetap), dan di sana ada 23 tps di gedung WTC Kuala Lumpur, Malaysia,” tuturnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300