G24NEWS.TV, JAKARTA — Program Keluarga Berencana (KB) adalah program nasional yang digagas pemerintah dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk dan membentuk keluarga yang keluarga berkualitas.
Program KB ditemukan oleh Margaret Higgins Sanger, seorang perawat sekaligus pendidik dan penulis membuka klinik KB dan pengendalian kelahiran di Brooklyn, Amerika Serikat.
Ia mempopulerkan istilah birth control dan hingga kini dikenang sebagai pencetus gerakan KB.
Adapun definisi Keluarga Berencana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Di Era Orde Baru, pemerintah berfokus pada masalah kependudukan dan berupaya mengendalikan pertumbuhan penduduk lewat program Keluarga Berencana (KB).
Oleh karena itu, program KB di Indonesia dilakukan secara sentralisasi saat pemerintahan Orde Baru. Slogan KB yang terkenal pada era tersebut yakni “Dua Anak Cukup, Laki-laki/Perempuan Sama Saja”.
Tujuan Program Keluarga Berencana
Tujuan program KB di Indonesia di antaranya untuk mengatur kehamilan yang diinginkan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak.
Selain itu, program KB juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek keluarga berencana serta mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
Wujud keberhasilan program KB adalah pemakaian alat kontrasepsi dalam rangka menunda serta mencegah kehamilan.
Jenis alat kontrasepsi yang paling sering digunakan yakni kondom, pil KB, IUD, KB suntik, KB implan dan vasektomi atau tubektomi.
BKKBN dan Program Keluarga Berencana
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah Presiden yang memiliki tugas melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana.
Di tahun 2023, BKKBN merumuskan empat bidang program prioritas yang sejalan dengan visi misi menciptakan keluarga berkualitas dan menjaga pertumbuhan penduduk yang seimbang.
Empat Program Prioritas BKKBN Tahun 2023
- Percepatan penurunan stunting,
- Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,
- Optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), dan
- Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana)