G24NEWS.TV, JAKARTA — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi beasiswa parsial yaitu biaya pendidikan untuk tingkatan magister dan doktor dengan skema pendanaan dengan individu penerima beasiswa.
Beasiswa Parsial diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan
- Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan
Namun ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree dirangkai tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree di Tahun 2023 ini.
Pendanaan Beasiswa Parsial ini terdiri atas Dana Pendidikan ataupun Dana Pendukung. Pendaftar memilih salah satu skema pendanaan. Dana Pendidikan terdiri biaya pendaftaran, biaya SPP, biaya tunjangan buku, biaya Disertasi, biaya Seminal Internasional, biaya Publikasi jurnal Internasional.
Dana pendukung, terdiri atas biaya transportasi, biaya aplikasi visa, asuransi Kesehatan, biaya kedatangan, biaya hidup bulanan, biaya Internasional, biaya tunjangan keluarga (Khusus Doktor) Biaya Tunjangan darurat (jika diperlukan).
Skema Sumber biaya Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP;
- Dana Pendidikan dibiayai oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung dibiayai oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
- Dana Pendukung dibiayai oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan dibiayai oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Calon pemeroleh Beasiswa Parsial dapat beralih satu kali dari skema a ke skema b pada angka 3 (tiga) atau sebaliknya sebelum ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa.
Registrasi Beasiswa Parsial yang telah mempunyai dan menganjurkan LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP.
Pendaftar Beasiswa Parsial yang belum mempunyai LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam diagram Perguruan Tinggi LPDP dengan agenda studi yang sama/sejenis/serumpun.
Beasiswa Parsial dapat menentukan Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan determinasi hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi standar sebagai berikut:
Unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki kualitas baik
Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial
Sumber dana Beasiswa Parsial yang asalnya dari individu tidak boleh bersumber dari APBN/APBD.
Penerima Beasiswa yang selanjutnya diketahui bahwa sumber dana bersumber dari APBN/APBD maka status beasiswa diberhentikan dan mengembalikan dana LPDP yang telah ditanggung.
Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi tidak dapat mengganti skema pendanaan.
Jika Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi mengganti skema pendanaan menjadi ditanggung seluruhnya oleh Penerima Beasiswa maka status beasiswa dihentikan dan tetap harus melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.
Bilamana Penerima Beasiswa tidak melaporkan kelulusan studi maka wajib mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.
Cara Mendaftar
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
- Proses Seleksi
Proses Seleksi Beasiswa Parsial sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi
Bagi peserta Beassiswa Parsial yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketetapan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Info lengapnya dapat dilihat di: https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/targeted/beasiswa-pendidikan-kader-ulama-2023 dan https://lpdp.kemenkeu.go.id/storage/beasiswa/targeted/page/file/targeted_page_file_1674563764.pdf