Politik

KPU Uji Coba Aplikasi Sidalih

217
×

KPU Uji Coba Aplikasi Sidalih

Share this article
KPU Uji Coba Aplikasi Sidalih
KPU Uji Coba Aplikasi Sidalih

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir dalam Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sidalih, Modul Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Pada Kesempatan ini Betty menyampaikan latar belakang dilakukannya Uji Coba Aplikasi Sidalih untuk Daftar Pemilih Tambahan. Uji Coba ini dilakukan karena merupakan hal baru dalam pemutakhiran data pemilih dari pemilu ke pemilu yang nantinya akan digunakan pada Pemilu 2024.

Selanjutnya Betty menjelaskan  tentang definisi dan perlakuan terhadap pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK. “Sebagai penyelenggara pemilu, KPU wajib melindungi hak  semua warga negara Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” tegas Betty.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata  mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPU RI yang telah mempercayakan kantornya sebagai tempat pelaksanaan uji coba, dan KPU DKI sangat terbuka, jika ada hal untuk yg diuji cobakan kembali.

Baca Juga  Seorang PPK Boyolangu Dipecat Karena Terbukti Geser Suara Parpol ke Salah Satu Caleg

“Kegiatan ini sangat penting karena DPT telah ditetapkan, ke depannya kita harus menyusun DPTb karena DPTb bagian dari hak pemilih untuk mereka bisa menggunakan hak pilihnya walaupun dia bukan tempat di mana dia terdaftar sebagai pemilih,” kata Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Nur Wakit Aliyusron saat  laporan kegiatan menyampaikan, dalam rangka persiapan kegiatan, maka KPU akan melaksanakan rangkaian uji coba perangkat pendukung dalam melaksanakan bimbingan teknis (bimtek).

“Bimtek nantinya untuk memastikan secara fungsi bahwa layanan tersebut dalam mencatat DPTb membantu pergerakan pindah data dan pindah keluar dari DPT serta kelengkapan administrasi yang perlu didukung dengan aplikasi Sidalih, sehingga KPU perlu melaksanakan kegiatan uji coba aplikasi  Sidalih khususnya layanana fitur daftar pemilih tambahan,” jelas Nur Wakit.

Baca Juga  Ingin Pindah Memilih, Wajib Cek Apakah Sudah Terdaftar atau Belum

Kegiatan Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua & Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Anggota KPU Kabupaten Bogor, Anggota Kota Tangerang Divisi Data dan Informasi. Hadir para kasubbag, operator pada Kabupaten/Kota se-Prov DKI Jakarta, dan perwakilan operator dari KPU Kabupaten Bogor dan KPU Kota Tangerang, Tenaga Ahli Pusat Data dan Informasi serta Jajaran Staf Pusat Data dan Informasi.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300