Politik

KPU Kota Jayapura Siapkan 6.580 Petugas KPPS Pemilu

100
×

KPU Kota Jayapura Siapkan 6.580 Petugas KPPS Pemilu

Share this article
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, menyiapkan 6.580 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerah yang bertugas pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Rabu, mengatakan bahwa anggota KPPS yang bertugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah tujuh orang.

Terkait dengan upah, dia menjelaskan bahwa ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS sebesar 1,1 juta. Masa kerja mereka mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Menurut Injama, pihaknya mulai mendistribusikan logistik pemilu ke TPS di lima distrik, 25 kelurahan, dan 14 kampung di Kota Jayapura 3 hari sebelum hari-H pencoblosan, 14 Februari 2024.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin supaya tidak terjadi keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Dalam distribusi logistik pemilu tersebut, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri di daerah itu untuk pengawalan agar berjalan lancar.

Baca Juga  Prabowo-Gibran ke KPU Pakai Bis Listrik

“Kami sudah berkomunikasi dengan Polresta Jayapura Kota dan melakukan penandatanganan kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura untuk semua hal yang termasuk sengketa,” katanya lagi.

Distrik Muara Tami

Injama menambahkan bahwa pihaknya memastikan dalam distribusi logistik pemilu tidak terjadi keterlambatan dan lebih mengutamakan ke daerah yang lebih jauh, yakni Distrik Muara Tami.

“Saat ini semua logistik pemilu di gudang sudah tersedia dan siap untuk didistribusikan ke semua TPS,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga  9 Parpol Bisa Gunakan Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300