EkonomiHeadline

Indonesia Wajibkan Eksportir Parkir Dolar 3 Bulan di Dalam Negeri

275
×

Indonesia Wajibkan Eksportir Parkir Dolar 3 Bulan di Dalam Negeri

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah akan wajibkan eksportir simpan dolar 3 bulan di tanah air. (Foto Kemenko Ekonomi)

G24NEWS.TV, JAKARTA – Indonesia akan wajibkan eksportir simpan devisa hasil ekspor dalam bentuk mata uang dolar selama 3 bulan di dalam negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang merevisi PP Nomor 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang akan memuat kewajiban parkir dolar tiga bulan itu. 

“Jadi kami bahas sekitar tiga bulan (menyimpan di dalam negeri), kami sedang bahas juga dengan Bank Indonesia dan lainnya,” kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). “Sedang disusun izin prakarsanya.”  

Implementasi aturan yang wajibkan dolar simpan selama 3 bulan ini, menurut dia akan berlaku semester I/2023, yang artinya dari Januari hingga Juni tahun ini. Menurut Airlangga dolar perlu diamankan di dalam negeri karena situasi likuiditas valuta asing semakin menipis. Selain itu seluruh dunia juga sedang berebut dolar di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga  Hari Anak Nasional 2023, Momen Perkuat Kebutuhan Mendasar pada Anak

Di sisi lain, Indonesia menikmati pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan selama 31 bulan terakhir yang seharusnya bisa sejalan dengan ketersediaan devisa di dalam negeri. “Kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Alasan lain kata Airlangga adalah kondisi ekonomi global yang memperlihatkan risiko terjadinya capital flight. Hal ini dipicu karena kebijakan peningkatan suku bunga bank sentral negara-negara maju yang makin tinggi.  Indonesia sendiri baru saja menaikkan BI -Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, 

Menurut Airlangga Indonesia berupaya menjaga ketersediaan devisa atau likuiditas mata uang asing di dalam negeri agar menjaga keseimbangan permintaan dan ketersediaan valas sehingga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga. “AS terus meningkatkan tingkat suku bunga, kita mengkhawatirkan terjadi capital flight,” kata Airlangga. 

Baca Juga  Dukungan Pemilih Kritis ke Partai Golkar Naik

Cadangan Devisa USD137,2 miliar

Menteri Airlangga optimistis bahwa revisi aturan ini meningkatkan cadangan devisa nasional. 

Hingga akhir Desember 2022, Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar USD137,2 miliar. Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Infografis Cadangan Devisa Indonesia
Infografis cadangan devisa Indonesia Desember 2022. (Infografis Bank Indonesia)

 

banner 325x300