Politik

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

118
×

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

Share this article
Cawapres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto: IG tknprabowo-gibran
Cawapres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto: IG tknprabowo-gibran

G24NEWS.TV, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk memberikan klarifikasi soal dugaan kampanye di car free day (CFD) Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Gibran tiba di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.39 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem dan langsung masuk ke dalam gedung Bawaslu, tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu di luar.

Bawaslu menduga Gibran melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12/2016 karena melakukan aksi bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12/2023) lalu.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakbuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat atas dugaan itu.

Baca Juga  Jerry Sambuaga: AMPI Akan All Out Menangkan Prabowo - Gibran

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa, 2 Januari 2023 pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.

Surat Panggilan

Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca Juga  7 Hasil Survei Tunjukkan Elektabiltas Prabowo-Gibran Unggul

Gibran membagikan susu ke sejumlah anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, pada 3 Desember 2023.

Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran, hanya sebatas menyapa dan bertemu warga. Dia menjelaskan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang dan tidak ada pula ajakan untuk mencoblos dirinya saat pemungutan suara nanti.

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. (ANTARA)

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300