EkonomiHeadline

DPR Segera Bahas Perppu Cipta Kerja, Nilai Ihwal Kegentingan Memaksa

258
×

DPR Segera Bahas Perppu Cipta Kerja, Nilai Ihwal Kegentingan Memaksa

Share this article
Sidang Paripurna DPR
Sidang paripurna, DPR akan membahas tentang hal ihwal kegantingan memaksa Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja. (Foto DPR)

G24NEWS.TV, JAKARTA – DPR segera memulai menilai ukuran kegentingan memaksa yang menjadi dasar penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga akan menilai substansi Perppu Cipta Kerja itu sekaligus memberikan persetujuan untuk disahkan menjadi UU Cipta Kerja yang baru. 

”Sesuai dengan fungsi konstitusionalnya akan menilai pemenuhan parameter sebagai kegentingan memaksa yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan Perppu,” kata Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dalam pembukaan masa sidang III, Selasa (10/1). 

Bagian dari Perbaikan UU Cipta Kerja 

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berpandangan Perppu No 2/2022 ini merupakan implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional bersyarat. MK memberikan waktu dua tahun bagi pembuat undang-undang untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. 

Pasal 22 UUD 1945 menyebutkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. Perppu harus itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global.  Perppu menjadi landasan pemerintah mempercepat antisipasi kondisi global, baik ancaman resesi, inflasi maupun stagflasi.

Baca Juga  Golkar Minta Pemerintah Tertibkan Wisman Pekerja Ilegal di Bali

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menyadari bahwa batas waktu untuk perbaikan UU Cipta Kerja hingga November 2023 mendatang. 

“Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” lanjut dia.

Menteri Koordinator Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto Ekon.go.id)

Peran penting DPR 

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan perbaikan UU Cipta Kerja dengan melibatkan DPR bisa memakan waktu relatif lama, bahkan bisa lebih dari setahun. 

Padahal pemerintah berkejaran waktu untuk menghadapi masalah-masalah ekonomi dan ketenagakerjaan di lapangan.  Karena itu Perppu menjadi pilihan paling rasional bagi Presiden Jokowi, meski bukan opsi terbaik dari sudut pandang normatif dan akademik.

DPR menurut Yusril kini menjadi pemain kunci untuk melakukan judicial review dengan menolak atau mengesahkan produk hukum tersebut. “DPR tidak bisa mengubah Perppu. Hanya menerima atau menolak Perppu tersebut,” kata Yusril.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Dunia Perlu Bersatu Pulihkan Ekonomi Pascapandemi Covid-19

Jaga Kinerja Investasi 

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan Perppu tersebut merupakan strategi tepat untuk menjaga momentum investasi yang tengah tumbuh positif pasca-pandemi Covid-19. 

Pertumbuhan ini menurut diprediksi akan berlangsung hingga 2023 sehingga pemerintah harus menyediakan iklim yang kondusif termasuk dengan dukungan kepastian hukum. 

“Salah satunya, payung hukum agar investasi ini bisa lebih sustainable di Indonesia adalah melalui Perppu,” katanya dia. 

Menurut dia dari sudut pandang ekonomi, Perppu tersebut tepat karena Indonesia harus mengambil kesempatan untuk mempertahankan kepercayaan investor.

“Ibaratnya lebih baik terima itu sekarang ketimbang menunda-nunda karena ketika kita menunda, maka ada opportunity cost. Bisa jadi ada investment diversion (pengalihan investasi) ke tempat lain,” katanya.

Di sisi lain, penerbitan Perppu Cipta Kerja juga dinilai sebagai anti-shock agar saat industri bergejolak, kondisi ketenagakerjaan bisa lebih adaptif.

“Jadi pertimbangannya tadi, bagaimana menjamin, menjaga agar investasi setidaknya stay (tetap ada), untuk menjaga keberminatan investor dan juga menjaga investasi yang sudah ada supaya tidak keluar ke tempat lain, dan kedua adalah bagaimana industri kita lebih tahan gejolak,” katanya.

 

banner 325x300