Daerah

DKI Percepat Pendataan Warga Usia 17 Tahun

287
×

DKI Percepat Pendataan Warga Usia 17 Tahun

Share this article
DKI Percepat Pendataan Warga Usia 17 Tahun
DKI Percepat Pendataan Warga Usia 17 Tahun
G24NEWS.TV, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mempercepat proses pendataan warga yang berusia 17 tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

DKI memperkirakan angka 80.000 warga DKI Jakarta memasuki usia 17 tahun itu terhitung dari Juli 2023 sampai Februari 2024.
“Terdapat sekitar 80.000 yang harus kita kejar untuk melakukan perekaman sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis.
Budi menargetkan pendataan tersebut selesai dalam waktu dua bulan ke depan sehingga warga DKI yang berusia 17 tahun segera memiliki KTP semua.
Dukcapil DKI Jakarta juga akan merekam KTP elektronik 80.000 warga tersebut agar bisa langsung diterbitkan KTP Elektronik ketika mereka genap berusia 17 tahun.
“Sekaligus perekamannya ya. Sehingga mereka sudah rekam, setelah itu mereka tinggal mendapatkan KTP pada hari H,” ujar Budi.

Baca Juga  Christina Aryani Dorong Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber
Untuk mencapai target tersebut, kata Budi, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan, RT, dan RW setempat untuk mendata warga DKI yang sulit terjangkau.
Menurut Budi, peran RT dan RW sangat penting karena banyaknya warga DKI yang bersekolah di luar Jakarta, seperti di pesantren.
“Sebenarnya mereka bisa merekam dimana saja, kita minta tolong RT dan RW untuk mengkomunikasikan kepada penduduknya,” katanya.

Baca Juga  Golkar NTB Tidak Ingin Grasa Grusu Hadapi Pemilu 2024

​​​​​Mereka bisa datang untuk melakukan perekaman di daerah atau di wilayah tempatnya beraktivitas. “Misalkan mereka di pesantren atau sekolah di luar kota,” ujar Budi.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala
banner 325x300