Nasional

Bawaslu Susun Juknis Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota

210
×

Bawaslu Susun Juknis Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota

Share this article
Bawaslu Susun Juknis Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota
Bawaslu Susun Juknis Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota

G24NEWS.TV, JAKARTA – Bawaslu menyusun petunjuk teknis uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan Bawaslu provinsi merupakan perpanjangan tangan Bawaslu RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

“Bapak dan Ibu sebagai lembaga hierarki, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Provinsi untuk membantu Bawaslu dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam bentuk SSGD (semi structured group discussion) kepada calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dan menyampaikan catatan profil kapasitas dan kapabilitas calon kepada Bawaslu untuk pengambilan keputusan penetapan calon terpilih,”katanya saat membuka Rapat Pembahasan Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Semi Structured Group Discussion (SSGD) dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga  TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Kecurangan Mobilisasi Pemilih di TPS Bogor

Abhan, Ketua Bawaslu periode 2017-2022 menjelaskan metode SSGD itu adalah metode pengumpulan data yang melibatkan kelompok peserta latar belakang, pengalaman atau pemakaman tertentu tentang topik yang dibahas. Lalu, kata dia, parameter penilaian SSGD yaitu bagaimana mengukur kemampuan kepemimpinannya, kerja sama, komunikasi, kolektif, kolaboratif, dan jaringan.

“Perlu juga soal pengetahuan perkembangan kelembagaan Bawaslu dan kewenangan Bawaslu” ujarnya.

Baca Juga  Golkar Dukung Penghapusan Tilang Manual, Disebut Efektif Cegah Pungutan Liar

Sedangkan Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu periode 2017-2022 menjelaskan SSGD ini adalah diskusi untuk kelompok dan dilakukan untuk menyepakati sikap kelompok terkait dengan isu tertentu.

Selain itu, mantan ketua dan anggota Bawaslu periode 2027-2022 juga memberikan beberapa rekomendasi terkait SSGD yang akan dilaksanakan Bawaslu tersebut.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300