Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres

136
×

Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres

Share this article
Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres
Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu akan mengawasi secara ketat netralitas Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres.

Tes Kesehatan Bacapres dan Cawapres ini menjadi tahapan untuk peryaratan ketiga calon, sebelum ditetapkannya Capres dan Cawapres pada 13 November mendatang.

Dia memastikan setiap proses pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto transparan dan adil bagi seluruh bakal calon. Walaupun dia menegaskan untuk hasil detail rekam kesehatan bersifat rahasia sebab hal tersebut adalah privasi pasien.

“Independensi dokter RSPAD itu begini, baik TNI Polri harus netral karena mereka tidak memilih. Disitu sudah harus independen,” jelasnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga  Bawaslu Jamin Putusan Sengketa Pemilu Fair dan Transparan

Dalam hal ini, Bagja menjelaskan KPU akan menilai lolos tidaknya bakal Capres dan Cawapres dalam tes kesehatan setelah seluruh calon diperiksa. Proses ini, harap Bagja, tidak ditemukan pelanggaran walau potensi bisa saja terjadi.

“Kami akan terus kordinasi dengan KPU soal independensi tapi kalau dalam karakternya TNI maupun polisi harus independen. Bawaslu akan terus aktif dalam pengawasan,” tuturnya.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya pun memastikan tim kedokteran yang memeriksa Capres dan Cawapres dengan pelayanan yang sama. Sebab, Budi menyampaikan hal ini hanya dilakukan sebagaimana mandat Undang-Undang memastikan Capres dan Cawapres sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.

Baca Juga  Iklan Kampanye Pemilu Diperbolehkan Mulai 21 Januari Hingga 14 Februari 2024

Sebagai informasi, Budi menjelaskan adapun sekitar 50 dokter dipersiapkan untuk tes kesehatan ini baik yang langsung terlibat maupun kepanitiaan. Untuk durasi pemeriksaan tiap Capres dan Cawapres, dia pun menginformasikan akan memakan waktu kurang lebih 8 hingga 10 jam.

“Pemeriksaan yang kami laksanakan adalah profesionalisme, independensi dan dapat dipercaya. Ini hal yang sangat dasar dan sangat prinsip serta rutin kami laksanakan di RSPAD Gatot Subroto,” tambahnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300