Nasional

Bawaslu Jamin Putusan Sengketa Pemilu Fair dan Transparan

120
×

Bawaslu Jamin Putusan Sengketa Pemilu Fair dan Transparan

Share this article
Putusan Proses Pemilu Tak Transaksional 1
Putusan Proses Pemilu Tak Transaksional 1

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan putusan sengketa proses pemilu tak transaksional dan bersifat transparan, karena para penyelenggara pemilu terpilih merupakan orang-orang yang diberikan kepercayaan oleh Tuhan untuk menjaga pemilu dan memilih negarawan terbaik.

Untuk itu, dia mengingatkan agar menjaga profesionalisme dan integritas seperti membuat putusan sengketa proses pemilu tak berdasarkan transaksional atau materil semata.

“Untuk itu, kita harus jaga lintasan ini, khususnya pemilu.  Sebab, jika ada apa-apa (ada pelanggaran), tetapi kita tidak melakukan apa pun, maka kita bertanggungjawab atas hal itu selama lima tahun,” ujarnya.

Baca Juga  DPD Golkar Kota Cilegon Beri Pembekalan Bacaleg, Tancap Gas Menangkan Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan kepada anggota terlantik dalam mengambil keputusan sengketa pemilu jangan berdasarkan transaksional atau sekadar materil.

“Kalau sekadar materi, sekadar transaksi maka kita sama dengan kuda, sama dengan bebek yang melakukan sesuatu karena kebutuhan,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sebab, salah satu peran Bawaslu memberikan peringatan kepada peserta pemilu baik calon legislatif, atau calon kepala daerah agar taat aturan dalam menjalankan tahapan pemilu.

“Bagaimana mereka mau menjadi negarawan, calon legislatif jika pasang APK saja melanggar aturan, memasang APK saja salah. Untuk itu, kita berdiri pada garda terdepan untuk memberikan pesan moral, sehingga pekerjaan kita bukan pekerjaan remeh temeh,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49, Login Prakerja.go.id, Dapatkan Rp6 Juta

Sebagai informasi, pembekalan tersebut juga diberikan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, dan dibuka oleh Herwyn JH Malonda.

Pembekalan juga diberikan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najid, dan perwakilan Pemantau Pemilu.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300