Politik

Bawaslu akan MoU dengan Polri dan TNI

180
×

Bawaslu akan MoU dengan Polri dan TNI

Share this article
Bawaslu akan MoU dengan Polri dan TNI
Bawaslu akan MoU dengan Polri dan TNI

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan, Bawaslu berencana akan melakukan Memorandum of Understanding atau  MoU dengan Polri dan TNI.

Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mengenai teknis pemeriksaan Anggota TNI dan Polri yang terjerat persoalan hukum pemilu.

“MoU tersebut didasari oleh terdapat Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu. Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Jakarta, Rabu, (28/9/2023).

Baca Juga  Temui Relawan Bolone Mase Karanganyar, Gibran: Jangan Terpancing Serangan di Medsos

Selain dengan Polri dan TNI, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama, yang menjadi dasar dalam pertukaran informasi, dan penyelesaian pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu. Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam tindak lanjut atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Bupati Serang, Andika Hazrumy: Hampir Semua Jalan Sudah Betonisasi

Dikatakan Bagja, Bawaslu memiliki sebuah program klinik hukum yang terdiri dari akademisi dan praktisi kepemiluan yang mendukung dalam pembahasan sebuah isu hukum, dan memenuhi kebutuhan ahli dalam pemeriksaan tindak pidana pemilu.

“Pola penanganan tindak pidana pemilu yang terkini diharapkan mampu membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi forum penyamaan persepsi, bukan menjadi tempat perdebatan antar Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan,” tuturnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300