Nasional

Bambang Soesatyo Minta Warga Asing Patuhi dan Hormati Hukum di Indonesia

279
×

Bambang Soesatyo Minta Warga Asing Patuhi dan Hormati Hukum di Indonesia

Share this article
Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan sambutan dalam acara Advanced Training LK3 Badan Koordinasi HMI Jawa Barat secara virtual dari Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto: Ist
Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo.

G24NEWS.TV, JAKARTA – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, meminta kepada warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia untuk mematuhi dan menghormati peraturan di Tanah Air.

Baik peraturan terkait hukum positif, maupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah.

“Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang berulah saat berada di Pulau Bali, mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

“Kami minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia,” sambung Bamsoet, politisi Senior Partai Golkar, dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).

WNI Langgar Peraturan Akan Dideportasi

Lebih jauh, dia mengingatkan apabila WNA melanggar peraturan tersebut, mereka harus siap diberi hukuman berupa deportasi. Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan komunitas perwakilan warga Rusia di Bali, Minggu (26/3).

Baca Juga  Yusak Yaluwo: Golkar Papua Selatan Siap Menangkan Pemilu 2024

Bamsoet juga menyampaikan, saat ini salah satu wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia adalah turis asal Rusia.

Mengenai hal itu, ia mengingatkan bahwa jika ada turis Rusia yang berulah atau melanggar peraturan di Bali, jumlahnya kecil dibandingkan dengan total wisatawan Rusia yang datang ke Bali.

“Jadi, tidak semua turis asal Rusia brengsek. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali sebanyak 43.622 orang. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia,” kata dia.

Baca Juga  YPL 13 Golkar Institute, Strategi Golkar Menangkan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Sementara itu, berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali sebanyak 56 pelanggar.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa terlepas dari pelanggaran yang dibuat turis Rusia, hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia telah terjalin baik sejak tahun 1956 di berbagai sektor.

Rusia juga telah menjadi salah satu mitra penting bagi Indonesia. Menurut Bamsoet, Rusia juga merupakan pasar potensial sekaligus mitra dagang utama Indonesia.

Rusia dan Indonesia menargetkan nilai perdagangan kedua negara mencapai 5 miliar dolar Amerika Serikat dapat tercapai dengan peningkatan status kemitraan strategis.*

Email: Nyomanadikusuma@g24news.tv
Editor: Lala LAla

banner 325x300