HeadlineNasional

Bambang Soesatyo Minta Astrazeneca Terbuka soal Efek Samping Vaksin

109
×

Bambang Soesatyo Minta Astrazeneca Terbuka soal Efek Samping Vaksin

Share this article
Politisi Golkar dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ist
Politisi Golkar dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA — Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan tidak menutup-nutupi efek samping dari vaksin Covid-19 Astrazeneca. 

Sebelumnya AstraZeneca mengakui vaksin menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi, yakni Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome atau VITT (Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia). Ini merupakan sindrom langka yang ditandai trombosis atau pembekuan darah dan trombositopenia atau jumlah trombosit rendah.

“Kami minta keterbukaan produsen vaksin Astrazeneca untuk menjelaskan kepada masyarakat sekecil apapun efek yang ditimbulkannya vaksin tersebut,” ujar Bambang dalam siaran pers, Jumat (3/5). 

Dia juga meminta pemerintah bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) melakukan survei intensif meski hingga kini belum ada kejadian setelah pemakaian vaksin Astrazeneca. 

Baca Juga  Airin Rachmi: Partai Golkar Beri Peran Besar bagi Kader Perempuan 

Bambang juga meminta pemerintah mendorong produsen vaksin AztraZeneca melakukan uji coba untuk mengetahui efek samping akibat vaksinasi. 

“Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) juga terus melakukan pemantauan terhadap efek samping yang ditimbulkan oleh setiap kasus dari vaksin Covid-19 di seluruh negara,” ujar dia. 

Dikutip dari Kompas.id Ketua Komnas PP KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan belum ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak ditemukan di Indonesia. 

”Darı lebih dari 70 juta dosis AZ (AstraZeneca) di Indonesia, tidak ada laporan TTS yang diterima oleh Komnas KIPI,” ujar dia. 

Baca Juga  Pandemi Bisa Dikendalikan, Presiden Jokowi: Aktivitas dan Ekonomi Segera Pulih

Kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala terjadi antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. 

Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya, ujar dia. 

Surveilans aktif dan pasif telah dilakukan Komnas KIPI untuk melihat gejala atau penyakit yang dicurigai terkait penggunaan vaksin Covid-19. 

Di Indonesia, survei dilakukan selama satu tahun di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria. 

Pengamatan tersebut dilakukan sejak Maret 2021 sampai Juli 2022. Setelah itu, pengamatan tetap dilanjutkan.

banner 325x300